(IslamToday ID) – Tiga perusahaan masih dalam proses pemeriksaan oleh jajaran kepolisian terkait dengan dugaan pidana di kasus gagal ginjal akut.
“Ada tiga (perusahaan) ya, sebetulnya ada tiga ya, sementara ini ada tiga. Kan kita mendasari dari obat-obatan produk yang memproduksi itu siapa,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto, Senin (31/10/2022).
Sementara, dua perusahaan lainnya itu awalnya memang ditangani oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Lalu, Polri akan menangani satu perusahaan farmasi lainnya.
“Iya satu (perusahaan) tambahan. Nanti kepolisian yang akan merilis itu ya tambahannya, kan kita harus dalami juga, sedang dalami dulu mohon sabar ya pasti dapat nih nanti kita transparan,” katanya dikutip dari DetikCom.
Lebih lanjut, Pipit mengatakan pihaknya masih menelusuri dugaan kelalaian perusahaan yang dimaksud. Ia meminta publik untuk bersabar lantaran pihaknya perlu waktu untuk menangani kasus ini. “Nanti Insya Allah bahwa kita mau menginvestasikan bukan hanya mengejar unsur pidana, baik itu kelalaian atau kesengajaan, nanti pasti kita akan ungkap,” katanya.
“Cuma yang perlu kita bersabar, ya kita harus step by step, karena pembuktian ini harus ada pembuktian yang sifatnya laboratoris hasil, setelah laboratoris harus ada bahasa medis yang menjelaskan itu, harus ada ahli medis yang menjelaskan itu. Polri tugasnya adalah mengumpulkan bukti-bukti,” tambahnya.
Bareskrim Polri bersama instansi terkait juga masih mendalami kasus gagal ginjal akut. Bareskrim kini tengah memeriksa bahan baku dari obat sirup yang ditarik BPOM. “Kita kan juga sedang menelusuri bahan baku yang digunakan,” kata Pipit.
Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu penyebab pasti gagal ginjal akut yang diduga terjadi karena kandungan yang ada pada obat. Sebab, lanjut Pipit, untuk mengetahui hal tersebut harus diselesaikan dengan cara scientific.
“Nanti biar sejalan semuanya. Apakah dari produksinya, apakah bahan bakunya atau melebihi ambang batas, itu semua harus pakai scientific, nggak bisa juga mempercepat kesimpulan,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin buka suara soal permintaan tanggung jawab atas kasus gagal ginjal akut pada anak. Ia mengatakan menyerahkan hal itu kepada aparat penegak hukum.
“Kalau (terbukti ada kelalaian) kita lihat ini sih, kita serahkan saja kepada teman-teman di bidang hukum,” kata Budi, Sabtu (29/10/2022).
Kendati demikian, ia menilai upaya menyelamatkan anak-anak dari kematian akibat gagal ginjal akut itu lebih penting dari langkah hukum. Menurutnya, lebih baik menjaga anak-anak dari kasus gagal ginjal akut.
“Tapi kalau saya, saya ngerasa yuk kita konsentrasinya beresin ini supaya tidak lebih banyak lagi bayi-bayi kita yang meninggal, nyawa lebih penting,” ungkapnya.
“Kalau saya ngelihatnya, lebih penting menyelamatkan bayi-bayinya dari kematian, lebih baik tenaganya kita pakai untuk bisa menjaga bayi kita terjaga,” sambungnya.
Ia mengungkap kasus gagal ginjal akut pada anak saat ini sudah menurun drastis. Sebelumnya, ia mengatakan penurunan kasus ini setelah disampaikannya larangan konsumsi obat sirup untuk sementara waktu. [wip]