(IslamToday ID) – PDIP mengkritik keras pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang kembali menggaungkan wacana penundaan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.
Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, TB Hasanuddin menegaskan, wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024 merupakan bentuk pelecehan terhadap konstitusi.
“Sudahlah, tak perlu bicara soal menunda atau mengundurkan pemilu karena inkonstitusional dan mengkhianati kontrak politik dengan rakyat,” tegas Hasanuddin dikutip dari RMOL, Jumat (9/12/2022).
Ada sejumlah alasan mengapa menunda pemilu melawan konstitusi. Pertama, bertentangan dengan UUD RI 1945, Pasal 22E Ayat (1) yang berbunyi, “Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.”
Kedua, bertentangan dengan UU No 7/2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 167 ayat (1) yang berbunyi, “Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali.”
“Saya rasa sudah sangat jelas bertentangan dengan konstitusi dan undang-undang, serta tidak diatur mekanismenya (penundaan pemilu) oleh peraturan perundang-undangan, maka lebih baik dihentikan saja,” tegasnya.
Juru bicara PKS M Kholid juga menuturkan, Bamsoet tidak seharusnya sebagai seorang pimpinan MPR melontarkan pernyataan yang kurang bijaksana tersebut.
“Saya kira pandangan Pak Bambang Soesatyo kurang bijaksana. Sebagai Ketua MPR RI beliau harus menjadi the guardian of constitution, penjaga konstitusi,” kata Kholid.
Menurutnya, sebagai seorang negarawan dan pengawal konstitusi di parlemen, Bamsoet harusnya menjaga suara hati nurani rakyat dengan menutup segala peluang yang mewacanakan penundaan pemilu.
“Suara nurani dan akal sehat bangsa harus dijaga oleh MPR RI. Tidak boleh ada sedikit pun celah untuk membuka peluang munculnya agenda penundaan pemilu, perpanjangan periode kekuasaan presiden dan wakil presiden, atau isu-isu lain yang justru melemahkan komitmen ketaatan kita kepada konstitusi, demokrasi dan reformasi,” tegasnya.
Pihaknya berharap agar MPR RI memiliki sikap kenegarawanan yang berpihak pada rakyat.
“Kami berharap, pesan politik yang diangkat oleh pimpinan MPR menunjukkan sikap negarawan, bukan sikap pragmatis atau oportunis. Semoga demokrasi kita tetap terawat dan terjaga on the track sesuai cita-cita reformasi,” tutupnya.
Bamsoet sebelumnya menilai penyelenggaraan Pemilu 2024 mesti dipikirkan ulang. Sebab, ia berpandangan ada sejumlah potensi yang perlu diwaspadai oleh bangsa dan negara.
Ia juga menyebut hasil survei menyatakan tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin naik. Survei Poltracking Indonesia pada November 2022 menyebut angka 73,2 persen sebagai tingkat kepuasan publik terhadap pemerintah.
“Pertanyaan pentingnya bagi saya, itu adalah bukan soal puas tidak puasnya publik, tapi apakah ini berkorelasi dengan keinginan publik untuk terus Presiden Jokowi ini memimpin kita semua?” kata Bamsoet. [wip]