(IslamToday ID) – Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat meski ada 135 korban jiwa. Ia mengutip pernyataan Komnas HAM yang juga menyebut tragedi Kanjuruhan bukan pelanggaran HAM Berat.
“Kasus Kanjuruhan, tragedi sepakbola itu bukan pelanggaran HAM berat berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM,” kata Mahfud, Selasa (27/12/2022).
Ia mengamini bahwa ada pelanggaran HAM di tragedi Kanjuruhan. Namun, sebatas pelanggaran HAM biasa. “Tidak ada pelanggaran HAM berat di situ. Mungkin ada pelanggaran HAM biasa, sekarang prosesnya sedang berjalan,” kata Mahfud dikutip dari CNN Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa pelanggaran HAM berat adalah kejadian yang sistematis, terstruktur, serta melibatkan unsur negara. “Kalau pelanggaran HAM berat itu melibatkan unsur negara, meskipun korbannya 10 atau hanya dua orang, itu pelanggaran HAM berat,” kata Mahfud.
Ia kembali mengutip pernyataan Komnas HAM mengenai tragedi Kanjuruhan. Ia mengatakan tragedi itu juga termasuk tindak pidana.
“Itu bukan pelanggaran HAM berat meskipun mungkin terjadi kesengajaan. Hasil penyelidikan Komnas HAM itu adalah tindak pidana yang harus dibawa ke pengadilan, itu bukan pelanggaran HAM berat meskipun korbannya berat,” katanya.
Tragedi Kanjuruhan mengakibatkan setidaknya 135 orang meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi usai pertandingan Persebaya melawan Arema FC di Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022 lalu. [wip]