(IslamToday ID) – Bupati Karanganyar Juliyatmono meminta maaf kepada Menko Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD usai menyebut tak lulus mata kuliah yang diampu oleh Mahfud di program magister hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) sehingga membuat wisudanya tertunda.
“Tapi saat wisuda S2 magister hukum itu, apa yang saya sampaikan sama sekali tidak benar. Oleh Pak Prof Mahfud diberikan nilai B. Jadi saya khilaf, saya mohon maaf dan itu sama sekali tidak benar apa yang saya sampaikan itu,” kata Juliyatmono usai bertemu Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (29/12/2022).
Ia menjelaskan Mahfud sempat mengampu mata kuliah politik hukum ketika dirinya menempuh jenjang magister hukum di UMS. Ia memuji Mahfud sebagai sosok idola para mahasiswa saat itu.
Ia mengklarifikasi, Mahfud justru telah memberikan nilai B dalam mata kuliah itu kepada dirinya, bukan tak diluluskan. “Oleh karena atas pernyataan saya yang keliru, salah, tidak benar itu, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya,” kata Juliyatmono dikutip dari CNN Indonesia.
“Kami menjaga betul-betul Pak Mahfud memiliki integritas dan idola kami, dan idola bangsa Indonesia. Sekali lagi mohon maaf,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Mahfud mengaku sengaja mengundang Juliyatmono ke kantornya untuk mengklarifikasi pernyataannya tersebut. Pasalnya, pernyataan kontroversial Juliyatmono itu menyangkut integritasnya.
“Katanya karena mata kuliahnya Pak Mahfud tidak lulus, sehingga dia malas kuliah, lalu pergi. Di kalimatnya, ‘Karena apa? Pak Mahfud itu subjektif, kalau didebat, terus saya tidak diluluskan’. Saya kaget, karena itu ada di YouTube, ada di berbagai media, beredar di seluruh Indonesia. Itu menyangkut integritas akademis UMS maupun saya,” kata Mahfud.
Diberitakan oleh beberapa media, Juliyatmono sempat melontarkan pernyataan pengalamannya ketika berkuliah S2 hukum di UMS sekitar tahun 2005.
Ia bercerita menempuh kuliah dengan lancar dan semua mata kuliah yang ia ambil dinilai berhasil. Namun ada satu mata kuliah yang tidak lulus karena nilainya jelek. Mata kuliah tersebut adalah politik hukum yang diampu oleh Mahfud MD sebagai dosennya.
Juliyatmono menuding yang menyebabkan nilainya jelek adalah perbedaan gagasan antara dirinya dengan Mahfud ketika berdebat. Juliyatmono baru diwisuda dari program Magister Hukum UMS pada Desember 2022 lalu. [wip]