(IslamToday ID) – Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan Gubernur Papua Lukas Enembe yang ditangkap karena dugaan kasus suap dan gratifikasi adalah contoh pejabat publik yang ugal-ugalan sehingga harus dibawa ke ranah hukum.
Awalnya, Firli mengatakan bahwa penangkapan Lukas karena kasus korupsi merupakan peristiwa bermakna bagi pemberantasan korupsi. Menurutnya, penangkapan tersebut bisa menjadi peringatan karena KPK menindak koruptor hingga titik terjauh negeri, yakni Papua.
Peristiwa penangkapan Lukas juga mengirimkan pesan dan kabar kepada seluruh birokrasi negara untuk jangan bermain-main dengan hukum dan dengan tindakan atau kelakuan koruptif.
“Tersangka Lukas Enembe adalah contoh bahwa tindakan pejabat publik yang ugal-ugalan mengatasnamakan apapun, bertindak tidak disiplin sebagai penyelenggara negara, tetaplah dia harus dibawa ke ranah hukum,” kata Firli dalam siaran pers, Sabtu (14/1/2023).
Ia mengungkapkan, sejak proses penangkapan Lukas dimulai, penanganan situasi di Papua tidak mudah dan kerja-kerja KPK dituntut profesional dengan memperhatikan hak asasi manusia (HAM). KPK disebut Firli telah melaksanakan tugas pokoknya sebagaimana diatur dalam hukum dan peraturan perundang-undangan, tunduk dan taat pada asas-asas pelaksanaan tugas pokok.
“Hadirnya KPK di Papua titik terjauh negeri kita adalah peringatan untuk seluruh pelaku korupsi dan bukti kehadiran negara untuk keadilan masyarakat Indonesia di Papua,” ujarnya.
Lebih lanjut, Firli mengatakan, penanganan kasus Lukas mendapatkan dukungan seluruh tokoh masyarakat Papua hingga pendeta. Salah satu tokoh adat yang mendukung adalah berasal dari Kabupaten Tolikara, Esap Bogum.
Lalu, pendeta Joop Suebu yang merupakan Ketua Persekutuan Gereja-gereja Jayapura. Kemudian, ada Ketua LMA Kabupaten Mamberamo Tengah Babor Bagabol, Ketua DPD KNPI Kabupaten Keerom Samuel Yube, dan Ketua DPP KNPI Haris Pertama.
“Insan Muda Papua, Samuel Yube, Ketua DPD KNPI Kabupaten Keerom mendukung penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku, khususnya terpidana korupsi. (Dalam pernyataannya menyampaikan) ‘Saya mengajak masyarakat Kabupaten Keerom untuk tetap menjaga keamanan serta tidak mudah terprovokasi’.” kata Firli.
Sebelumnya, Lukas Enembe ditangkap di salah satu rumah makan di Distrik Abepura, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023) siang waktu setempat. Saat itu, ia baru menyantap papeda dan kuah ikan bersama keluarga dari kampungnya di Tolikara, seorang ajudan, dan sopirnya.
Lukas kemudian diamankan di Mako Brimob Kotaraja, Jayapura. Tidak berselang lama, politikus Partai Demokrat itu dibawa ke Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura. [wip]