(IslamToday ID) – Pengamat militer dari ISESS Khairul Fahmi ikut bersuara perihal usulan penambahan jumlah Kodam di setiap provinsi seperti yang diusulkan oleh KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Ia mengatakan dibutuhkan kajian mendalam sebelum jumlah Kodam ditambah.
Khairul menyebut isu urgensi atau kegentingan penambahan Kodam perlu menjadi perhatian utama. Pasalnya, isu menyangkut pengembangan satuan teritorial TNI AD sejak awal reformasi banyak dikritisi oleh kelompok masyarakat sipil.
“Jadi rencana itu (penambahan Kodam) tentu saja harus memiliki urgensi dan basis argumen yang tepat,” katanya dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (11/2/2023).
Menurutnya, membandingkan posisi Kodam dengan Polda itu tidak tepat, karena posisi Polri saat ini setara dengan organisasi TNI bukan dengan matra sebagaimana ketika Polri masih berada di bawah ABRI. Lagi pula, sambung Khairul, pembentukan Polda di setiap provinsi memiliki basis argumen dan urgensinya sendiri dan tidak bisa disamaratakan.
Menurut Khairul, kalaupun ada kehendak untuk menyelaraskan dengan pemerintahan daerah dan kepolisian, maka yang mestinya lebih relevan adalah pembentukan organisasi yang akan menjadi perpanjangan tangan atau pelaksana tugas dan fungsi Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Mabes TNI di daerah. “Bukan sekadar satuan teritorial TNI AD,” katanya.
Lebih lanjut, Khairul juga menuturkan pengembangan Kodam itu kurang sejalan dengan rencana pemantapan fungsi Kogabwilhan sebagai representasi inter-operabilitas TNI. Ia mengatakan pembentukan satuan teritorial mestinya diambil untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi TNI, dan bukan sekadar menyelaraskan dengan wilayah administrasi pemerintahan daerah.
Selain itu, Khairul juga menyebut rencana penambahan Kodam akan memunculkan pertanyaan terkait rencana-rencana pembentukan satuan teritorial matra lainnya. Misalnya, menurutnya, apakah Kodamar TNI AL dan Kodau TNI AU akan dikembangkan dengan mengacu pada administrasi pemerintahan daerah? Atau tetap mengacu pada proyeksi ancaman dan tantangan yang bersifat militeristik serta potensi gangguan terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah?
“Nah menurut saya, jika tidak dilakukan kajian mendalam, apa yang disampaikan Jenderal Dudung itu akan mandek di tataran wacana tanpa realisasi,” ujar Khairul.
Wacana penambahan Kodam pertama kali dilontarkan oleh KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. Ia bahkan mengatakan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sudah setuju dengan usulan itu. “Panglima TNI sudah setuju, nanti setiap provinsi akan ada Kodam,” kata Dudung usai Rapim TNI AD di Mabes AD, Jakarta, Jumat (10/2/2023) lalu.
Dudung mengatakan usulan itu akan ditindaklanjuti Panglima TNI ke kementerian terkait. “Panglima nanti akan usulkan kepada Kemenhan, Kemenhan akan usulkan kepada Menpan-RB, tentunya juga nanti akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan, karena akan menyangkut masalah anggaran,” katanya.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyebut wacana penambahan Kodam di setiap provinsi memang merupakan rencana garis besar dari pemerintah.
“Itu rencana garis besar kami karena sistem pertahanan kita adalah pertahanan keamanan rakyat semesta. Jadi kita butuh bersama selalu dengan pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menjawab pertanyaan soal usual Kodam ada di semua provinsi. Prabowo menambahkan saat ini Polri saja sudah memiliki Polda di setiap provinsi, sehingga TNI pun tak mau ketinggalan. “Polisi sudah ke arah situ tiap provinsi ada Polda. Nah sekarang kita tiap provinsi kita tingkatkan menjadi Kodam,” ujarnya.
Meski demikian, Ketua Umum Partai Gerindra itu tidak mengatakan secara detail target waktu penambahan Kodam, dan hanya menyebut saat ini pihaknya terus menggodok hal tersebut bersama pihak-pihak terkait. “Itu rencana kita. Kita godok terus. Kita godok terus, insya Allah kita mulai sedikit-sedikit,” katanya.
Sebagai bagian dari Komando Teritorial (Koter), Kodam merupakan komando utama pembinaan dan operasional kewilayahan TNI AD. Adapun saat ini baru terdapat 15 Kodam di seluruh Indonesia. [wip]