(IslamToday ID) – Ketua MUI KH Cholil Nafis tak sepakat bila masyarakat tak mau membayar pajak gara-gara ada pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang melakukan penyimpangan pajak. Baginya, tindakan menolak bayar pajak sama saja membangkang terhadap negara.
Ia bicara demikian tak lepas dari kepemilikan harta jumbo pegawai eselon III Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang terkuak imbas kasus penganiayaan oleh anaknya, Mario Dandy Satriyo.
“Jangan gara-gara oknum pajak sampai masyarakat membangkang pada negara dengan menolak bayar pajak,” kata Cholil melalui Twitter pribadinya @cholilnafis.
Ia berpendapat seharusnya oknum pegawai yang melakukan penyimpangan terhadap uang pajak ditindak secara hukum. Namun, ia menegaskan masyarakat tetap wajib bayar pajak sebagai bentuk ketaatan pada pemerintahan yang sah.
“Tapi masyarakat tetap wajib bayar pajak, karena itu bagian dari ketaatan kepada pemerintahan yang sah,” kata Cholil.
Pendapat yang sama juga disampaikan oleh Ketua PBNU Ahmad Fahrurrozi. Ia meminta masyarakat tidak melampiaskan kemarahan atas kasus dugaan penyelewengan oknum pegawai pajak dengan cara menolak membayar pajak ke negara.
“Kekecewaan dan kemarahan atas kasus kekerasan dan penyelewengan oknum pegawai pajak tidak boleh dilampiaskan dengan cara-cara yang salah, misal dengan tidak mau membayar pajak,” kata Gus Fahrur, sapaan akrabnya, dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (1/3/2023).
Nahdlatul Ulama (NU), kata Gus Fahrur, memiliki ideologi tidak boleh membangkang terhadap pemerintahan yang sah. Ia menegaskan prinsip warga negara yang baik wajib tunduk dan patuh terhadap aturan yang berlaku. Baginya, pajak erat kaitannya dengan kelangsungan hidup bangsa.
“Kita berkewajiban tunduk patuh kepada pemerintah. Negara ini lebih mahal dari sekadar urusan kemarahan terhadap orang per orang,” katanya.
Gus Fahrur mengimbau masyarakat tidak mengambil langkah sepihak. Menurutnya, kasus Mario dan ayahnya telah diproses penegak hukum sehingga diharapkan ada langkah tegas untuk bisa menimbulkan efek jera.
“Kita apresiasi langkah pemerintah yang telah bertindak tegas kepada oknum pejabat dan pegawai yang dituduh bersalah. Kita tetap wajib patuh hukum dan tidak boleh bertindak sepihak,” pungkasnya. [wip]