(IslamToday ID) – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) mengunggah meme bergambar wajah Ketua DPR RI Puan Maharani bertubuh tikus bersama dua ekor tikus keluar dari Gedung Kura-kura MPR/DPR di akun Twitter mereka.
Meme itu dibuat BEM UI sebagai simbol perlawanan terhadap DPR usai lembaga wakil rakyat itu mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang (UU) dalam Rapat Paripurna, Senin (20/3/2023) lalu. Bahkan, mereka menjuluki DPR sebagai ‘Dewan Perampok Rakyat’.
“Bagaikan tikus dengan watak licik yang melancarkan berbagai upaya oligarki, semakin terlihat bahwa DPR benar-benar tidak memihak pada rakyat. Sudah tidak ada alasan lagi untuk kita percaya kepada wakil kita. Saatnya untuk melawan!” kicau akun Twitter BEM UI @BEMUI_Official.
BEM UI mengkritik langkah DPR yang dianggap bobrok karena mengesahkan Perppu Cipta Kerja. Bagi mereka, Perppu Cipta Kerja telah dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK) lantaran ada cacat formal maupun materiil.
“Selain tidak dihadirkannya partisipasi publik yang bermakna, penerbitan Perppu ini pun mengancam hak-hak rakyat dan para pekerja,” cuit mereka dikutip dari Sindo News, Kamis (23/3/2023).
BEM UI menilai anggota DPR bukan lagi menjadi sebuah perwakilan rakyat, melainkan berubah sebagai para ‘penindas’ usai disahkannya aturan tersebut. “Yaitu penindas buruh, penindas rakyat, bahkan penentang konstitusi,” cuit mereka.
“Kami butuh DPR sebagai perwakilan rakyat, bukan sebagai perampok rakyatnya sendiri,” tambahnya.
Sementara, politikus senior PDIP, Hendrawan Supratikno menanggapi kritik BEM UI tersebut. Ia merasa khawatir BEM UI dimanfaatkan kelompok tertentu untuk berkegiatan yang keluar dari koridor dan etika akademik.
“Saya khawatir ada yang memanfaatkan BEM UI untuk melakukan ekspresi kegiatan yang keluar dari koridor dan etika akademik. Mahasiswa seharusnya menekankan krida-krida yang analitik-solutif. Menantang diskusi dan debat yang rasional-argumentatif. Bukan mengumbar umpatan dan narasi yang mendegradasi esensi tugas pokoknya,” kata Hendrawan dikutip dari Law-Justice.
Ia menyebut DPR melalui Badan Legislasi-nya mengadakan rangkaian acara untuk menyerap aspirasi para pihak yang relevan. Menurutnya, sejumlah guru besar dilibatkan untuk melakukan asesmen akhir, termasuk guru besar dari UI.
“Untuk mengantisipasi ekses yang tak diinginkan (unwanted effects) dari UU Ciptaker, kita harus membangun ekosistem dunia usaha yang lebih berkeadilan di masa depan. Di Fraksi PDIP sedang dipikirkan dan diperdebatkan kemungkinan menggulirkan RUU Cipta Keadilan dengan metode omnibus,” imbuhnya. [wip]