(Islam Today ID) – Pakar hukum pidana Azmi Syahputra menilai Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR perlu menindaklanjuti temuan aliran dana Rp 349 triliun yang ditemukan oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK). Ia mendesak DPR agar membentuk Panitia Khusus atau Pansus menindaklanjuti temuan PPATK tersebut.
Azmi mengatakan pembentukan Pansus itu untuk menjawab kebutuhan klarifikasi masalah transaksi keuangan yang ditemukan PPATK. Sebab, menurut dia, temuan transaksi keuangan yang mencurigakan tersebut bisa menjadi sangat serius bila dibiarkan begitu saja.
“Ini masalah serius dan bisa menimbulkan kondisi darurat jika tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah,” kata Azmi ,Sabtu, 25 Maret 2023.
Selain itu, Azmi mengatakan pembentukan Pansus diharapkan bisa menemukan fakta dan data terkait skandal transaksi Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Di samping itu, ia menambahkan pembentukan Pansus juga dapat menemukan siapa saja aktor di balik skandal tersebut.
“Jadi, Pansus bisa fokus pada tujuan yang dicari dari akar persoalan ini. Karena inilah salah satu mekanisme dan sarana ketatanegaraan yang tersedia melalui DPR. Agar dapat diketahui siapa pelaku utama dan pihak terkait dibalik dana dugaan TPPU Rp 349 triliun,” ujar dia.
Azmi juga mengatakan dalam pengusutan dugaan transaksi mencurigakan yang sangat besar tersebut, perlu ada sinergitas dari antar lembaga negara, termasuk DPR. Mengingat, kata dia, nilai transaksi yang mencurigakannya sangat besar.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani megatakan pembentukan Pansus perlu melihat perkembangan di dalam rapat lanjutan bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani yang dijadwalkan pada pekan depan.
“Nah setelah rapat tersebut, baru kami musyawarahkan di Komisi III, apakah ini akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Pansus atau cukup di-follow up dengan Panja Penegakan Hukum yang memang ada di Komisi III DPR RI,” ujar Arsul saat dihubungi, Kamis (23/3/2023).
Kendati demikian, kata Arsul, pembentukan Pansus tergantung dari kebutuhan yang mengemuka di dalam rapat lanjutan Komisi III DPR bersama Mahfud MD dan Sri Mulyani nantinya.
“Ini sekali lagi akan sangat tergantung nanti ketiga pejabat diatas memberikan penjelasan yang tuntas kepada DPR,” tandasnya.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait temuan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond mengusulkan agar rapat Komisi III DPR ini memutuskan untuk membentuk Pansus dan hal itu membutuhkan ketegasan pernyataan PPATK agar Pansus nantinya tidak maju-mundur.
“Makanya jadi ramai begitu, nah di rapat Komisi III ini saya ingin mempertegas, karena saya berpikir kalau ini ada sesuatu terhadap pajak sebagai sumber pendapatan negara, sesudah ini perlu ada Pansus DPR untuk keseriusan ini,” ujar Desmond di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023) sore.
PPATK sebelumnya menyebut ada temuan transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyebut aliran dana mencurigakan tersebut diduga berasal dari tindak pidana pencucian uang.
“Itu hasil analisis dan hasil pemeriksaan, tentunya TPPU. Jika tidak ada TPPU, tidak akan kami sampaikan,” kata Ivan pada 21 Maret 2023 dalam rapat kerja bersama DPR.[MU]