(Islam Today ID) – Pengamat Politik , Rocky Gerung menanggapi soal dukungan akademisi terhadap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bongkar transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurut Rocky Gerung, hanya dengan ketajaman akademis bisa membaca data-data pencucian uang tersebut. Bahkan, beber Rocky, keberanian Mahfud MD membongkar transaksi itu bisa membahayakan dirinya.
“Dengan ketajaman etikabilitas kita tahu bahwa Mahfud itu ada di depan untuk membongkar hal-hal yang bahkan membahayakan dia,” beber Rocky Gerung di kanal YouTube, Rocky Gerung Official, dilihat , Sabtu (1/4/2023).
Bisa saja, kata Rocky, dengan keberaniannya itu Mahfud MD didepak oleh tekanan politik dari kabinet.
“Tetapi Mahfud udah punya semacam tabungan etika dan tabungan intelektualitas dan itu yang menyebabkan pendukung Mahfud sekarang itu makin lama makin banyak,”jelas Rocky Gerung.
Rocky Gerung berandai, jika pemilihan presiden dipercepat, ia ingin mencalonkan Mahfud MD sebagai calon independen.
“Kalau pemilu dipercepat, saya calonkan saja Mahfud sebagai calon independen,” pungkas Rocky Gerung.
Sebelumnya, Mahfud MD, membongkar transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud MD mempertanggungjawabkan pernyataannya soal transaksi janggal tersebut di depan Komisi III DPR RI.
Mahfud menjelaskan bahwa dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun itu merupakan data agregat dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kemenkeu periode 2009-2023.
Data yang bersumber dari 300 laporan hasil analisis (LHA) tersebut terbagi menjadi 3 kelompok. Pertama, transaksi mencurigakan yang langsung melibatkan pegawai Kemenkeu senilai Rp 35 triliun.
Dalam hal ini, data Mahfud berbeda dengan yang sebelumnya diungkap oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
“Transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kemenkeu, kemarin Ibu Sri Mulyani di Komisi XI (DPR RI) menyebut hanya 3 triliun, yang benar 35 triliun,” katanya.
Kelompok kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lainnya. Menurut Mahfud, transaksi ini berkisar Rp 53 triliun.
Klaster ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Asal (TPA) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu.
Jumlahnya sekitar Rp 260 triliun
“Sehingga jumlahnya Rp 349 triliun, fix,” ujar Mahfud.
Mahfud mengungkap, total ada 491 aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu yang terlibat transaksi-transaksi mencurigakan tersebut.
Selain itu, ada 13 ASN kementerian/lembaga lain dan 570 non-ASN yang terlibat dugaan transaksi janggal ini, sehingga totalnya mencapai 1.074 orang terlibat.[MU]