ITD NEWS (JAKARTA)— Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mendesak Presiden Jokowi untuk menetapkan 3 April sebagai Hari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Penetapan tersebut diharapkan akan menjadi legacy penting di akhir periode Presiden Jokowi.
“Jadi, sekarang menjelang akhir masa jabatan Presiden Jokowi, sudah saatnya Presiden Joko Widodo meninggalkan legacy dengan menerbitkan Keppres untuk menetapkan 3 April sebagai Hari NKRI, hal yang akan jadi momentum untuk hadirkan ingatan dan semangat kolektif bangsa jaga NKRI, juga ingatkan pentingnya berkontribusi menguatkan komitmen memajukan NKRI secara nasional, massif dan berkelanjutan,” kata HNW dalam siaran persnya kepada ITD NEWS pada Senin, 3 April 2023.
Ia mengungkapkan sejauh ini MPR RI telah menetapkan NKRI menjadi salah satu pilarnya bersama tiga pilar lainnya, Pancasila, UUD NRI 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika. Beberapa pilar tersebut telah ditetapkan sebagai Hari Nasional seperti Hari Konstitusi (UUD NRI 1945) pada 18 Agustus melalui Keppres No. 18 Tahun 2008 dan Hari Lahir Pancasila 1 Juni melalui Keppres 24 Tahun 2016.
Tanpa adanya Mosi Integral yang diterima bulat oleh DPRRIS dan Pemerintah (Presiden Soekarno dan Wapres Hatta) pada 3 April 1950 itu, maka tidak ada NKRI apalagi dengan jargon “NKRI harga mati”.
HNW mengingatkan bahwa sebelum mosi integral tersebut diterima, NKRI sudah ditiadakan oleh kolonialis Belanda, yang ada justru adalah RIS (Republik Indonesia Serikat) hasil KMB 27 Desember 1949.
Peristiwa bersejarah itu terjadi berkat Mosi Integral yang disampaikan di dalam rapat paripurna DPRRIS pada 3 April 1950, oleh Ketua Fraksi Partai Islam Masyumi ; Mohammad Natsir.
“Penetapan Hari NKRI ini sangat perlu dan strategis. Karena sekalipun belakangan menggema dengan lantang teriakan “NKRI Harga Mati” tapi peristiwa bersejarah Mosi Integral 3 April 1950 oleh M Natsir yang sukses jadi tonggak lahirnya kembali NKRI, banyak tidak diketahui atau dilupakan oleh khalayak ramai,” ujar HNW.
“Maka diharapkan penetapan Hari NKRI pada 3 April juga sebagai komitmen bersama untuk terus menguatkan ingatan kolektif bangsa akan sejarah perjuangan lahirnya kembali NKRI, agar warga bangsa secara bersama-sama dapat menjaga dan memajukan NKRI sekarang dan ke depan,” tandasnya. (Kukuh)