(IslamTodayId)- Massa buruh yang berasal dari sejumlah aliansi berkumpul menggelar aksi demonstrasi memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023) pagi.
Selain membawa bendera, poster-poster berisi tuntutan terkait kesejahteraan. Massa buruh juga membawa boneka manekin tikus besar berdasi.
Manekin tikus besar tersebut membawa buku bertuliskan”UU No.6 Tahun 2023″. Selain itu, terdapat juga buku bertulisan kan”UU No 11 Tahun 2020, UU No 13 Tahun 2003, serta Perppu No. 2 Tahun 2022″.
Masa menyeret manekin tersebut serta membentangkan poster- poster berisi protes mereka, sambil berjalan di sekitaran patung kuda, Jakarta Pusat.
Para demonstrasi pun turut melakukan orasi- orasi serta menyanyikan sejumlah lagu.
Aksi demonstrasi para buruh dalam rangka peringatan Hari Buruh atau May Day 2023 berpusat di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat. Para buruh yang mulanya merencanakan berdemo di depan Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi urung dilakukan karena dilarang pihak kepolisian.
“May Day dilaksanakan di Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi seperti teman-teman lihat kami berkoordinasi dengan pihak Kepolisian tidak diizinkan ke Istana dan Gedung MK,” kata Said Iqbal saat jumpa pers di Jakarta, Senin (1/5/2023).
Karena itu, kata Said, aksi buruh hanya bisa dilakukan di seputar Patung Kuda atau bundaran depan Gedung Indosat.
“Maka kami melakukan aksi di seputaran Patung Kuda atau bundaran depan Indosat,” kata Said Iqbal yang juga Presiden KSPI.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi persnya menyebut ada 6 tuntutan buruh dalam Peringatan May Day atau Hari Buruh 2023 pada 1 Mei 2023
- Cabut UU 6/2023 tentang Ciptaker Omnibus Law;
- Cabut Parliamentary Threshold 4 persen dan Presidential Threshold 20 persen yang merupakan sistem demokrasi terpimpin diperparah dengan koalisi besar dan koalisi-koalisi capres lainnya;
- Reforma Agraria dan performa pangan antiimpor dan elemen gerakan serikat buruh serikat petani dll;
- Tolak RUU Kesehatan;
- Sahkan RUU PPRT dan hostum hapus outsourcing tolak upah murah;
- Sesuai dengan nomor urut Partai Buruh nomor 6 adalah pilih capres 2024 yang proburuh dan kelas pekerja, serta menolak Omnibus Law Ciptaker.(HzH)