(IslamToday ID) – Kalangan buruh menyampaikan 6 tuntutan pada momen Hari Buruh atau May Day 2023. Tuntutan tersebut mereka sampaikan dalam sebuah aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023).
“Isu yang diangkat pada perayaan May Day ada 6 sesuai nomor 6 Partai Buruh. Pertama, cabut Omnibus Law Undang-Undang No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi pers di lokasi demonstrasi.
Tuntutan kedua yakni cabut parliamentary threshold 4 persen dan presidential threshold 20 persen dari suara sah nasional. Tuntutan ketiga, sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan tolak “hostum” (hapus outsourcing tolak upah murah).
Lalu, tuntutan keempat, reforma agraria dan kedaulatan pangan anti impor. Tuntutan kelima yakni tolak RUU Kesehatan. “Dan yang keenam, pilih calon presiden 2024 yang pro kepada buruh, yang menolak omnibus law, UU Cipta Kerja, dan yang peduli pada persoalan kelas pekerja,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Said turut menyampaikan akan melakukan aksi besar-besaran buruh mengenai isu penolakan UU Omnibus Law. Ia pun turut mengangkat citra Partai Buruh, yang dinilai bakal memperjuangkan hak-hak buruh dan kelas pekerja dengan masuk ke ranah parlemen.
“Bilamana pemerintah dan DPR tidak mau mencabut UU Ciptaker, maka bisa dipastikan Partai Buruh akan mengorganisir mogok nasional 5 juta buruh di hampir 100.000 perusahaan di 38 provinsi 457 kabupaten/kota, stop produksi, kita pakai UU No 21 Tahun 2000 dan UU No 9 Tahun 1998,” tegasnya.
Sementara, bakal calon presiden (Capres) Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan diketahui tidak hadir dalam aksi demonstrasi buruh tersebut.
“Yang memberikan respons adalah Pak Ganjar Pranowo, tapi beliau tidak bisa hadir karena dipanggil partai politiknya,” kata Said.
Menurutnya, kemungkinan ketidakhadiran Ganjar lantaran mempersiapkan kampanye pemilu mendatang. Sedangkan, Anies Baswedan tidak merespons.
Ia juga mengatakan tidak mengundang Menteri Pertahanan Prabowo Subianto terkait isu mengenai persetujuan RUU Ombinus Law Cipta Kerja. “Nanti kami mau minta klarifikasi lagi ke Pak Prabowo, benar nggak seperti itu,” katanya.
Sejak pukul 10.05 WIB, dua poster raksasa setinggi gedung Istora Senayan bertuliskan sejumlah tuntutan buruh sudah terpasang. Tak hanya itu, poster berwarna oranye juga mengelilingi pagar sekitar Istora Senayan dekat dengan jalur pejalan kaki.
Aparat kepolisian sudah berjaga dari pintu masuk Gelora Bung Karno hingga gedung Istora Senayan agar aksi buruh berjalan tertib dan lancar. Massa buruh tidak diperbolehkan merokok saat berlangsung aksi demonstrasi itu. [wip]