(IslamToday ID) – Presiden Partai Buruh said Iqbal mengatakan tak hanya buruh yang akan melakukan mogok masal apabila undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) tidak segera dicabut oleh pemrintah. Menurutnya, para pengemudi online, baik kendaraan roda empat maupun roda dua akan bergabung dalam mogok nasional tersebut. Termaksud buruh-buruh yang tidak masuk dalam kategori resmi.
Hal ini diutarakan Said saat memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day di Bundaran Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023).
“Sopir-sopir akan bergabung, ojek-ojek online akan bergabung dan buruh-buruh informal lainnya,” ujar Said saat menggelar konferensi pers di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Senin, (1/5/2023).
Sebelumnya, Said Iqbal mengatakan dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day tahun ini, pencabutan Undang-undang (UU) Cipta Kerja menjadi tuntutan utama apabila tuntutan tersebut tidak tercapai, 5 juta buruh dari berbagai serikat dan konfederasi akan melakukan mogok kerja.
“Bilamana pemerintah dan DPR tidak mau mencabut UU Cipta Kerja, maka bisa dipastikan partai buruh akan mengorganisir mogok nasional,” kata Said
Presiden KSPI itu juga berujar ada sekitar 5 juta buruh yang akan mogok kerja di hampir100 ribu perusahaan. Aksi mogok kerja tersebut, kata dia, akan dilakukan di 38 provinsi, 457 kabupaten dan kota.
“Kita memakai Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2000 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, Lima juta buruh akan stop produksi,” jelas Said.
Perlu diketahui, pemerintah telah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker), Jum’at (30/12/2022), dengan dalih keadaan dunia sedang tidak baik-baik saja. Padahal, di sisi bersamaan Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut UU Ciptaker Inkonstitusional.
Terlebih Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja resmi menjadi undang-undang setelah disetujui oleh DPR.
Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna ke-19 masa sidang IV tahun sidang 2022-2023 di kompleks parlemen, Selasa (21/3) yang turut dihadiri pemerintah diwakili Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Rapat pengesahan tersebut dihadiri 75 anggota dewan secara fisik dan sebanyak 210 hadir secara daring, sementara 95 orang lainnya tidak hadir dan izin.
“Berkenaan dengan itu apakah RUU tentang penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Cipta Kerja bisa disetujui?” ujar Ketua DPR Puan Maharani.
Secara serempak para anggota dewan yang hadir dalam sidang pun menjawab setuju.
Dalam rapat, 7 fraksi menyatakan persetujuannya untuk Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja untuk dilanjutkan menjadi undang-undang.
Sementara dua fraksi menolak, yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). (HzH)