(IslamToday ID) – Pengamat politik dari Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin menilai penetapan tersangka terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bermuatan kepentingan politik.
Meski menduga kasus ini ditunggangi kepentingan tertentu, Ujang juga tak menutup kemungkinan ada dugaan korupsi yang mengarah ke Johnny.
“Tersangkanya Johnny G Plate bisa jadi memang karena kasus hukum. Ya karena memang tadi ada audit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), kemudian ditemukan kerugian negara maka ditersangkakan,” kata Ujang dikutip dari IDN Times, Kamis (18/5/2023).
“Tapi jangan lupa juga, bahwa bisa jadi persoalan ini tidak berdiri sendiri, bisa jadi ada muatan politisnya,” sambungnya.
Ujang menuturkan, muatan politis itu berkaitan dengan keputusan Partai Nasdem yang memilih mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (Capres) pada 2024 mendatang. Kemudian, Nasdem membuat koalisi bersama parpol oposisi, yakni PKS dan Demokrat. Ketiga partai itu mengusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
Menurut Ujang, jika Nasdem tidak membuat keputusan politik yang bertentangan dengan pemerintah, belum tentu ada kasus yang menjerat kadernya dalam kabinet.
“Cuma karena memang pilihan Nasdem bersaing di Pilpres bersama Koalisi Perubahan dan oposisi, ya maka bisa jadi rawan ditunggangi oleh kepentingan politik,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Nasdem Surya Paloh menyampaikan pihaknya berduka usai Menkominfo sekaligus Sekjen Nasdem, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka. Ia berharap kasus yang menjerat Johnny bukan karena intervensi kekuasaan.
“Semoga saja godaan-godaan yang menyatakan kepada saya, ini tidak terlepas dari intervensi politik, tidak benar, ini tidak terlepas dari kekuasaan, juga tidak benar,” kata Surya dalam konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
“Ini godaan pada diri saya dan sudah saya katakan itu tidak benar, kalau benar, mungkin hukum alam nanti yang akan dihadapkan kepada kami ini (nunjuk ke atas),” lanjutnya. [wip]