(IslamToday ID) – Presiden Jokowi melarang kementerian dan lembaga membuat aplikasi baru. Hal ini mengingat sudah ada sistem terintegrasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas usai rapat bersama dengan Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/6/2023).
“Bapak Presiden memberikan arahan tidak boleh lagi membangun aplikasi-aplikasi baru,” kata Anas, dikutip Selasa (13/6/2023).
Menurutnya, sistem pemerintah berbasis elektronik bukanlah membangun aplikasi baru. Hal ini mengingat sudah ada banyak aplikasi yang dibangun, dan hingga kini sudah terdapat 27.000 aplikasi.
Ia menilai aplikasi-aplikasi baru dapat menyulitkan masyarakat, apalagi jika harus membuat akun satu per satu. Anas mengungkapkan, Jokowi sudah melakukan penandatanganan arsitektur SPBE nasional, dimana sistem tersebut akan terus disesuaikan dengan mengadopsi konsep digital public infrastucture (DPI).
“Ini adalah konsep yang sekarang menjadi tren dan pegangan beberapa negara yang isinya adalah di situ terkait dengan payment, digital ID, dan data exchange,” ujarnya.
Presiden juga telah menugaskan masing-masing kementerian koordinator untuk mengakomodasi audit hingga klasifikasi ratusan aplikasi yang mengalami tumpang tindih. Presiden meminta agar semua aplikasi di kementerian/lembaga bisa diintegrasikan dalam layanan digital pemerintah terpadu.
“Tadi para menteri ditunjuk oleh Bapak Presiden menjadi koordinator dan nanti pada Oktober 2023 harapannya sudah selesai untuk mengintegrasikan layanan di bawah kementerian koordinator masing-masing,” pungkas Anas. [ant/wip]