(IslamToday ID) – Usulan PP Muhammadiyah agar libur hari raya Idul Adha 1444 H menjadi dua hari mendapat respons dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut mengatakan pemerintah masih mengkaji usulan yang disampaikan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti tersebut.
Usulan itu disampaikan karena Muhammadiyah sudah menetapkan Idul Adha pada 28 Juni, sedangkan pemerintah kemungkinan menetapkannya pada 29 Juni. “Nanti kita kaji dululah itu,” kata Yaqut dikutip dari Kompas, Rabu (14/6/2023).
Ia tidak berkomentar lebih jauh soal usulan dua hari libur tersebut. Namun, dalam kesempatan ini, ia mengklaim pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 sejauh ini berjalan dengan baik meski ada beberapa kekurangan kecil.
Yaqut pun menilai keterlambatan penerbangan yang dialami sejumlah calon jamaah sebagai hal yang wajar. “Menurut saya sih ini soal maskapai telat itu hal biasa ya, kita kan kalau menerapkan komersil juga biasa kok, apalagi ini jamaah yang besar dinamikanya, pasti tinggi kan, jadi biasa aja,” katanya.
Dilansir dari situs resmi Muhammadiyah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan agar ada dua hari libur bila Idul Adha yang ditetapkan Muhammadiyah dan pemerintah berbeda.
Mu’ti mengusulkan agar pada Rabu, 28 Juni 2023, juga menjadi hari libur nasional. Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk. Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak anggota Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari ketika warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan salat Id.
“Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu,” pungkas Mu’ti. [wip]