(IslamToday ID) – Sejarawan Bonnie Triayana menilai pengakuan Belanda atas kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 menandai babak baru pemahaman sejarah Belanda terhadap revolusi kemerdekaan Indonesia.
“Pengakuan ini mengakhiri ambiguitas sikap pemerintah Belanda. Namun demikian ada beberapa catatan penting yang perlu digarisbawahi menanggapi pengakuan kemerdekaan tersebut,” kata Bonnie Triyana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/6/2023).
Pengakuan Belanda atas kemerdekaan Indonesia menjadi momentum penting bagi kedua bangsa untuk belajar dari sejarah kelam kolonialisme. Praktik perbudakan, penindasan, diskriminasi, rasialisme, dan kekerasan oleh negara terhadap warganya dan kekerasan horizontal antar warga harus segera diakhiri.
Penulisan sejarah juga seyogianya mempromosikan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sebagai pembelajaran bagi generasi muda di masa kini dan masa depan.
“Melalui pemahaman sejarah yang lebih baik diharapkan hubungan kedua bangsa makin erat tanpa harus melupakan apa yang terjadi di masa lalu, atau bahkan menghindari soal-soal penting di dalam pengungkapan sejarah itu,” ungkap Bonnie dikutip dari RMOL.
Selain itu, hubungan Indonesia-Belanda harus berdasarkan prinsip-prinsip kepercayaan (trust) dan kesetaraan (equality). Bentuk konkret dari kerja sama tersebut bisa saja dalam berbagai hal, misalnya pemberian visa on arrival kepada warga Indonesia yang hendak berkunjung ke Belanda.
“Tak hanya itu, kerja sama lain yang bisa menjadi wujud hubungan baik kedua negara adalah dalam bidang pendidikan, pertanian, atau sektor penting lainnya,” katanya.
Terpisah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan momentum pengakuan Belanda merupakan capaian penting bagi politik internasional Indonesia.
“Pengakuan pemerintah Belanda bahwa Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945 merupakan capaian dan modal politik yang sangat penting, terutama dalam kancah internasional,” kata Mu’ti melaluai akun Twitternya.
Ia berharap Indonesia terus menjadi negara merdeka dan mencapai kemajuan di berbagai bidang. “Semoga Indonesia semakin berdaulat, maju, adil, dan makmur,” pungkasnya.
Belanda sebelumnya hanya mengakui kemerdekaan Indonesia saat Ratu Belanda menyerahkan kedaulatan berdasarkan Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 27 Desember 1949.
Dengan pengakuan yang diperbarui, Indonesia berkesempatan untuk menuntut Belanda atas kejahatan perang yang dilakukan setelah kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945.
Kejahatan yang dimaksud terjadi antara tahun 1945 dan 1949, mencakup Agresi Militer I, Agresi Militer II dan keterlibatan Belanda dalam rombongan tentara Sekutu dalam rangka melucuti tentara Jepang.
Sebelumnya, Perdana Menteri (PM) Belanda Mark Rutte secara resmi mengakui sepenuhnya tanpa syarat bahwa kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Hal tersebut mengakhiri klaim yang selama ini dipegang Belanda bahwa kemerdekaan Indonesia pada 27 Desember 1949 yang didasarkan pada penyerahan kedaulatan berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar (KMB). [wip]