(IslamToday ID) – Pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga menilai pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Desa yang dikebut DPR RI tidak lepas dari kepentingan politik 2024. Ia berpendapat, RUU Desa yang akan segera dibawa ke paripurna menunjukkan pragmatisme DPR.
“Sejak awal saya memang melihat RUU Desa ini sangat politis, makanya fraksi-fraksi di DPR pragmatis,” kata Jamiluddin dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (5/7/2023).
Ia menambahkan, lewat RUU Desa ini DPR terkesan hanya mementingkan partai demi Pemilu 2024. Padahal sejatinya, aturan tersebut harus mengutamakan kepentingan masyarakat, bukan elite politik.
“Mereka berpikir jangka pendek untuk kepentingan partai atau kepentingan individu. Jelas konteksnya mereka ingin barter politik kepala desa untuk memenangkan partai di Pileg 2024,” pungkasnya.
Sementara, di Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta, massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) menggelar aksi di depan Gedung DPR RI pada Rabu (5/7/2023) siang.
Dalam aksinya, mereka menuntut alokasi dana sebesar 10 dari APBN untuk pembangunan dan pengembangan desa di seluruh Indonesia.
Demonstran datang dengan membawa sejumlah spanduk dan poster yang berisi tuntutan agar pemerintah lebih perhatian dengan kondisi desa. Salah satu spanduk yang dibentangkan di pagar gedung wakil rakyat berbunyi, “APBN 10 Persen untuk Dana Desa agar Desa Maju dan Berdaulat” hingga “Pak Presiden Jokowi, Revisi UU Desa!”.
Berdasarkan pantauan di lokasi, para demonstran berharap suara desa dapat didengar oleh DPR dan pemerintah. Dengan begitu, langkah-langkah nyata dapat diambil untuk meningkatkan pembangunan di desa. [wip]