(Islam Today ID) – Plt Ketua Umum Partai Persatuan dan Pembangunan, Mardiono membantah pergantian Zainut Tauhid dari posisi Wakil Menteri Agama (Wamenag) karena putranya Najmi Muntaza Rabbany bergabung dengan Perindo. Menurutnya, reshuffle merupakan kewenangan presiden.
“Nggak ada, kita nggak ada. Tentu Pak Presiden sebagai yang memiliki hak prerogatif ya tentu mengambil keputusan ya melalui penelaan yang luas dan tidak semata-mata dari partai ya,” katanya.
Meskipun, Presiden bukanlah raja, namun Presiden merupakan pemegang kekuasaan tertinggi pemerintahan yang memiliki hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan menteri.
“Pak Presiden memiliki perangkat ya untuk menentukan siapa apakah itu warga masyarakat, kader partai dan lain-lain yang pas untuk menempati pada jabatan itu. Jadi tentu pak presiden sudah memiliki perangkat untuk itu semua,” tambahnya dikutip dari Detik.
Lanjut Mardiono , Ia menegaskan pergantian Zainut sebagai hal lumrah dalam dinamika di PPP.
“Itu kan soal pergantian itu sudah menjadi kebiasaan ya. Saya juga begitu kan dulu saya anggota wantimpres tiga tahun kurang sedikit, karena organisasi itu sedang membutuhkan makanya saya diganti dan menggantikan saya baru dilantik,” kata Mardiono, Senin (17/7/23).
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengungkapkan pertimbangannya mengganti Zainut Tauhid dari kursi Wakil Menteri Agama (Wamenag). Zainut Tauhid diganti karena adanya permintaan partai PPP.
“Oh itu ada permintaan dari partai,” kata Jokowi usai pelantikan sejumlah menteri dan wakil menteri di Istana Kepresidenan, Senin (17/7/23).
Kemudian, Presiden Jokowi melantik Wakil Menteri Agama (Wamenag) baru Saiful Rahmat Dasuki. Usai dilantik Wamen Saiful mengatakan akan melanjutkan kebijakan moderasi beragama. Dia menegaskan akan turut menjaga toleransi dan kemajemukan di Indonesia
“Tentunya memenuhi tupoksi yang sudah diberikan, membantu Pak Menteri, menyukseskan program-program unggulan Pak Menteri dalam waktu yang tinggal 1,5 tahun ini,” kata Saiful.[mfh]