(IslamToday ID) – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan akan menindak tegas kasus suap proyek yang menjerat Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto.
Pernyataan Yudo itu merespons adanya tudingan bahwa peradilan militer adalah produk Orde Baru. Yudo awalnya menjelaskan stigma anggota TNI yang terjerat kasus dan masuk peradilan militer seolah-olah bebas dari hukuman atau impunitas. Ia menepis anggapan itu dan meminta jika ada temuan untuk dibuktikan.
“Kalau masih ragu-ragu, ya silakan, ayo kita sama-sama melihat penjaranya kayak apa, penyidikannya kayak apa, silakan,” kata Yudo setelah membuka ‘Panglima Cup 2023’ di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023).
Lalu, Yudo bercerita TNI kerap disebut produk Orde Baru. Meski demikian, ia menegaskan pihaknya terbuka, tak menutupi segala kasus yang terjadi.
“Jadi jangan selalu bilang produk Orde Baru, kita semuanya produk Orde Baru. Kita akui atau tidak, produk Orde Baru semuanya. Karena memang saat itu kita lalui semua. Jadi jangan terus menuduh TNI ini produk Orde Baru,” kata Yudo dikutip dari DetikCom.
“Semua produk Orde Baru, ayo kita akui atau tidak. Tentunya kita sudah berubah sesuai keputusan politik pemerintah. Kita sudah berubah, berubah, dan berubah. Kalau nggak percaya, yo ayo, datang ke TNI. Kami pun juga tidak tertutup untuk itu. Untuk berdiskusi, berkoordinasi, bersilaturahmi,” sambungnya.
Ia mengatakan TNI sangat berbeda jika dibandingkan dengan pada zaman dahulu. Ia tak ingin segala sesuatunya disamakan dengan sikap pada Orde Baru.
“Kami sekarang ini sudah terbuka. Jauh dibanding dengan zaman-zaman dulu, kami sudah generasi-generasi penerus. Kami juga nggak begitu tahu tentang Orde Baru, karena saya hanya mengikuti dulu. Karena saya masih junior dan kita semuanya. Sekarang kita semuanya menjadi pemimpin. Tentunya kita semua akan tunduk pada keputusan politik pemerintah,” pungkas Yudo. [wip]