(IslamToday ID) – Pengamat kepolisian Reza Indragiri Amriel menilai sebaiknya Polri mengambil langkah keadilan restoratif atau restorative justice dengan mempertemukan akademisi Rocky Gerung dengan Presiden Jokowi.
Rocky sebelumnya diduga melontarkan pernyataan yang dianggap menghina Kepala Negara. Sejumlah kelompok relawan pendukung Jokowi kemudian ramai-ramai melaporkan Rocky ke polisi.
Menurut Reza, jika Rocky dianggap sebagai warga negara yang sejak lama bersikap konfrontratif terhadap Jokowi, dan sikap itu berpotensi mengarah pada tindak pidana maka seharusnya polisi mengambil tindakan preventif.
“Langkah preventif dimaksud, antara lain mempertemukan Rocky Gerung dan Presiden Jokowi. Mencari solusi perdamaian antara keduanya,” kata Reza dikutip dari Kompas, Sabtu (5/8/2023).
Terkait ujarannya, Rocky Gerung dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan pasal 156 KUHP tentang kebencian dan 160 KUHP tentang penghasutan.
Reza menyampaikan, seharusnya polisi mengacu kepada Surat Edaran Kapolri No SE/6/X/2015 buat mencari penyelesaian kasus Rocky. Menurut Reza, Surat Edaran Kapolri menjadi jalan keluar terkait persoalan yang membelit Rocky dengan mengutamakan restorative justice berupa mediasi antar-pihak ketimbang litigasi.
Ia menyampaikan, dengan menempuh penyelesaian melalui keadilan restoratif dalam kasus Rocky justru memiliki kelebihan. Secara umum, kata Reza, penyelesaian keadilan restoratif lebih ekonomis ketimbang litigasi, sehingga menekan biaya penegakan hukum yang mesti dikeluarkan jika sampai pada persidangan.
Selain itu, lanjut Reza, pelaku yang menjalani proses keadilan restoratif kemungkinan kecil mengulangi perbuatannya. Kemudian, korban lebih berpeluang mendapat penggantian atas kerugian yang ia alami. Terakhir, masyarakat merasa ketenangan lebih cepat dan berskala luas.
“Bayangkan jika Rocky dan Jokowi duduk bersama. Banyak manfaatnya bagi semua. Termasuk kecerdasan publik dalam bernegara,” ujar Reza.
Sebelumnya diberitakan, Rocky meminta maaf atas pernyataannya yang dianggap membuat gaduh. “Poin saya adalah saya minta maaf karena peristiwa itu membuat perselisihan ini makin menjadi-jadi,” kata Rocky dalam jumpa pers di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).
“Sekarang kasus ini akan berlanjut menjadi kasus hukum, oke saya terima,” lanjutnya.
Rocky mengatakan, kata-kata kasar yang ia ucapkan saat orasi dalam acara persiapan aksi akbar 10 Agustus 2023 bukan bermaksud menghina Presiden Jokowi. Ia menuturkan, ucapan tersebut merupakan bentuk kritik. Hal itu sama seperti kritik yang sering kali ia sampaikan di muka umum. Ia pun menyesal karena kritik tersebut justru berbuntut polemik.
“Saya menyesalkan bahwa persoalan hukum yang dari awal saya katakan, ini adalah kritik saya terhadap Presiden Jokowi, yang saya ucapkan dengan sangat tajam, dan biasa saya lakukan itu di mana-mana,” ujar Rocky.
Ia menyampaikan, ia pun merasa tidak menghina Jokowi sebagai individu. Ia mengatakan, ucapannya yang bernada hinaan itu merupakan kritikan kepada seorang pejabat publik. Tak heran, katanya, Jokowi tidak mengambil langkah untuk melaporkannya ke polisi.
“Saya tidak mengkritik atau menghina Jokowi sebagai individu, tidak. Karena enggak ada urusan dengan Pak Jokowi. Karena itu saya kira Pak Jokowi mengerti, itu yang menyebabkan Pak Jokowi tidak melaporkan saya,” ucap Rocky.
“Dan Pak Jokowi mengerti yang saya ucapkan terhadap jabatan publik dia,” imbuhnya. [wip]