(IslamToday ID) – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi tiga tahun belum tertangkapnya buronan Harun Masiku yang merupakan mantan kadernya oleh KPK. Ia menyatakan partainya menyerahkan sepenuhnya proses hukum terhadap Harun Masiku yang telah ditetapkan sebagai buronan sejak Januari 2020 itu.
“Ya kita enggak bahas, kita serahkan seluruhnya pada proses hukum. Iya seperti kemarin Kejagung mengumumkan adanya tersangka,” kata Hasto saat ditemui di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (17/8/2023).
Kendati demikian, ia menegaskan PDIP memiliki mekanisme tersendiri ketika mendapati kader yang tersandung kasus hukum, terlebih sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Hanya bagi PDI Perjuangan siapapun yang ditetapkan sebagai tersangka harus mengundurkan diri atau dipecat dari organisasi partai,” ujar Hasto dikutip dari Liputan 6.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menanggapi soal dirinya yang diragukan dapat menangkap Harun Masiku. Firli mengklaim keraguan itu telah dijawab dengan beberapa nama buronan korupsi yang ditangkap KPK pada 2023, di antaranya Izil Azhar tersangka korupsi pembangunan dermaga Sabang, Aceh. Ia sebelumnya buron selama empat tahun.
“Boleh saja orang memberikan komentar, dulu saya masih ingat ada kata-kata, tidak akan mungkin Izil Azhar ditangkap, tapi faktanya bisa kami tangkap,” kata Firli, Senin (14/8/2023).
Kemudian ada nama Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, tersangka buronan korupsi berupa gratifikasi Rp 200 miliar.
“Boleh saja orang mengatakan Ricky Ham Pagawak yang melarikan diri ke Papua Nugini, juga dikatakan tidak mungkin pimpinan KPK, di bawah pimpinan Firli bisa menangkap, buktinya bisa kita tangkap,” ujar Firli.
Ia menyatakan sebagai pimpinan KPK, tugasnya adalah bekerja, bukan untuk berkomentar. “Jadi kita akan terus bekerja, karena memang kerja kita adalah bekerja, bekerja bukan untuk berkomentar,” pungkasnya. [wip]