(IslamToday ID) – PP Muhammadiyah meminta para mubalig atau dai Muhammadiyah yang berdakwah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) tidak memaksa masyarakat lokal untuk masuk Islam. Dakwah Muhammadiyah disebut harus menggembirakan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Lembaga Dakwah Komunitas (LDK) PP Muhammadiyah Muchammad Arifin di hadapan peserta Rakornas LDK PP Muhammadiyah pada Sabtu (26/8/2023) seperti dikutip dari situs Muhammadiyah, Rabu (30/8/2023).
Arifin mengatakan para mubalig LDK Muhammadiyah harus menjadi perantara atau pendidik jika ada warga yang ingin berislam. Hal itu dilakukan agar warga tersebut bisa berislam dengan baik.
“Mubalig kita yang di daerah 3T tidak untuk mengislamkan seseorang, tetapi jika ada yang ingin berislam, maka wajib untuk membimbing mereka,” kata Arifin dikutip dari DetikCom.
Ia mengutip pernyataan yang disampaikan oleh Ketua PP Muhammadiyah Saad Ibrahim, yang menuturkan bahwa dakwah Muhammadiyah untuk menggembirakan pengajaran Islam. Urusan mengislamkan orang disebut mutlak hak prerogatif Allah SWT dengan hidayah-Nya kepada siapa saja yang dikehendaki.
Untuk diketahui, LDK PP Muhammadiyah memiliki komunitas pendampingan mualaf. Komunitas pendampingan ini berada di beberapa wilayah di Indonesia, salah satunya yang disebutkan Arifin adalah komunitas mualaf suku Badui di pedalaman Banten.
Mengulas tentang peran dai di daerah 3T Muhammadiyah, Arifin mengungkapkan, aktivitas dakwah di kawasan tersebut memang berat. Karena itu, dibutuhkan dukungan, baik secara moril dan materiil dalam mengawal dakwah di daerah 3T.
Ia mengatakan, dai tidak boleh identik dengan kemiskinan. Menurut Arifin, penampilannya boleh sederhana, tetapi bukan berarti dai Muhammadiyah nyaman dengan kemiskinan. Ia mendorong supaya dai Muhammadiyah berdaya secara materi untuk mendukung aktivitas dakwahnya. [wip]