(IslamToday ID) – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK bisa mempengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah itu.
“Kami minta kepada Polda Metro Jaya agar proses hukumnya betul-betul dilakukan secara profesional untuk menghindari gejolak di tengah masyarakat,” kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dikutip dari Republika, Senin (9/10/2023).
Ia menyatakan, Lemkapi mendukung penuh proses hukum yang dilakukan kepolisian terhadap siapapun jika ditemukan ada indikasi pelanggaran.
“Sepanjang penyidik memiliki bukti-bukti yang cukup, kita harus menghormatinya. Siapapun yang terindikasi melanggar hukum, tentu harus diproses secara hukum,” katanya.
Menurutnya, peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dugaan pemerasan sebagai sinyal bahwa penyidik Polda Metro Jaya telah menemukan adanya unsur pidana di dalamnya.
“Atas peningkatan status ini Polda Metro Jaya bakal mengumumkan ada tersangka di dalamnya. Kami percaya penyidik Polda Metro Jaya sudah mengikuti prosedur hukum sesuai ketentuan yang ada,” katanya.
Ia menjelaskan, untuk meningkatkan status dari penyelidikan kepada penyidikan, penyidik tentunya sudah meminta keterangan banyak pihak, termasuk saksi ahli, melengkapi barang bukti hingga melakukan gelar perkara.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memulai penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Syahrul sudah dimintai keterangan tiga kali dalam perkara itu oleh Polda Metro Jaya.
Dugaan pemerasan muncul ketika KPK mulai mengusut dugaan korupsi di tubuh Kementerian Pertanian. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah meminta kepada jajarannya agar cermat dan hati-hati dalam menangani kasus dugaan pemerasan itu.
“Karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik dan kemudian juga menyangkut lembaga yang dikenal publik, maka penanganannya harus cermat. Harus hati-hati,” kata Kapolri, Sabtu (7/10/2023).
Menurut Kapolri, pihaknya juga telah menerjunkan tim dari Mabes Polri untuk membantu Polda Metro Jaya menangani kasus itu. Jenderal bintang empat itu juga turut mempersilakan pihak atau lembaga lain yang ingin mengawasi kinerja Polri terkait penanganan kasus itu. [wip]