(IslamToday ID) – Mantan juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman bebas dari hukuman penjara di kasus terorisme. Munarman mengatakan apa yang dialaminya selama ini tidak sebanding dengan penderitaan rakyat Palestina.
“Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan apa yang saya alami 2,5 tahun lalu tidak ada apa-apanya, kezaliman yang saya alami ini tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan saudara-saudara kita di Palestina,” kata Munarman di Lapas Kelas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023).
Ia mengatakan selama ditahan hanya kebebasannya sebagai warga yang dicabut. Hal tersebut berbanding jauh, kata Munarman, dengan apa yang dialami oleh masyarakat di Palestina.
“Sudah kehilangan bukan saja kebebasannya, melainkan kehilangan anaknya, bayi, ibunya, bapaknya semua keluarganya tidak ada air dan makanan. Tidak ada listrik, tidak ada fasilitas kehidupan akibat teroris Israel zionis, laknatullah,” katanya.
“Oleh karena itu umat Islam wajib membela saudara-saudara muslimnya di Palestina yang dizalimi,” sambungnya dikutip dari DetikCom.
Munarman bebas dari Lapas Salemba hari ini. Ia sebelumnya divonis 3 tahun penjara usai dinyatakan terbukti terlibat kasus terorisme.
Munarman disambut oleh para simpatisannya. Ia tampak mengenakan topi dan syal bertuliskan “Save Palestine” saat meninggalkan Lapas Salemba.
Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham mengatakan Munarman bebas murni usai menjalani hukuman penjara selama hampir tiga tahun.
“Berdasarkan keterangan dari Kalapas Salemba, bahwa benar besok (hari ini) yang bersangkutan akan bebas dengan pelaksanaan pembebasan sesuai SOP yang berlaku,” kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pas Dedy Edward, Ahad (29/10/2023).
“(Munarman) Bebas murni,” lanjutnya. [wip]