(IslamToday ID) – Bakal calon presiden (capres) Ganjar Pranowo mengaku gelisah melihat kasus pelanggaran etik berat hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutus perkara uji materi syarat capres-cawapres. Ia melihat demokrasi sedang dihancurkan.
“Saya bicara sebagai bagian dari warga dan rakyat yang ikut gelisah melihat demokrasi dan keadilan yang sedang mau dihancurkan,” kata Ganjar dalam video di akun Instagramnya @ganjarpranowo, Sabtu (11/11/2023).
Ia mengaku tercenung memantau kondisi politik akhir-akhir ini usai Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) mengeluarkan putusan. Ia merasa gelisah ketika mencermati kalimat demi kalimat dari putusan atau pertimbangan MKMK.
Ia mempertanyakan mengapa pelanggaran etik berat yang dilakukan hakim MK bisa terjadi. “Kenapa sebuah putusan dari sebuah proses pelanggaran etik berat dapat begitu saja lolos? Apa ada bentuk pertanggungjawabannya kepada rakyat secara hukum?” katanya.
Ganjar berharap ke depannya Indonesia dapat dibangun dengan menjunjung prinsip demokrasi tanpa mencederai rasa keadilan.
“Kita generasi saat ini punya tanggung jawab sejarah. Apakah korbankan sejarah panjang Indonesia ke depan? Jawaban saya tidak. Kita pastikan sejarah yang terang. Diam bukan sebuah pilihan,” ujarnya dikutip dari CNN Indonesia.
MK menjadi sorotan publik usai mengabulkan gugatan uji materi pasal dalam UU Pemilu tentang syarat usia capres-cawapres jadi minimal 40 tahun atau pernah menjadi kepala daerah di tingkat kota/kabupaten atau provinsi.
Putusan MK itu menuai polemik karena dianggap memuluskan jalan bagi anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming sebagai cawapres. Saat ini, Gibran telah resmi didaftarkan sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Terbaru Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyatakan Ketua MK, Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran etik berat dalam perkara uji materi terkait syarat capres-cawapres dari unsur kepala daerah.
Menurut Jimly, Anwar terbukti membuka ruang intervensi pihak luar dalam pengambilan putusan perkara No 90/PUU-XXI/2023. Anwar kemudian dicopot dari jabatannya sebagai ketua MK. Kini, Suhartoyo terpilih jadi ketua MK pengganti Anwar Usman. [wip]