(IslamToday ID) – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan setuju dengan pernyataan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan seorang presiden boleh berkampanye dan memihak pilihan dalam kontestasi Pemilu.
Sebab, kata Zulhas, presiden merupakan jabatan politik yang memang diperbolehkan untuk memihak. Untuk itu, presiden boleh mendukung salah satu pasangan calon (paslon).
“Bupati, DPR, saya menteri. Presiden itu jabatan publik, jabatan politik. Jadi, saya boleh nyalon presiden, boleh nyalon gubernur, boleh nyalon bupati, DPR. Kalau nyalon aja boleh, apalagi dukung,” kata Zulhas di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/1/2024).
Zulhas juga menjelaskan bahwa menteri-menteri, anggota DPR dan Presiden sah-sah saja mendukung paslon tertentu. “Saya dukung capres ini boleh, capres itu boleh, presiden juga boleh, bahkan presiden kalau masih periode pertama nyalon presiden lagi juga boleh,” ujar Zulhas.
“Ini jabatan publik, jabatan politik yah. Ada yang bilang, kalau gitu nggak usah memihak, yah kalau lawan yah begitu. Tapi itu hak. Seperti bupati gubernur punya hak, DPR punya hak, presiden punya hak, DPR itu dipilih itu. Jabatannya dipilih,” ucapnya.
Lebih lanjut, Zulhas menyebut yang tidak boleh memihak itu adalah aparatur sipil negara, atau pejabat publik menyalahgunakan uang negara, atau menggunakan fasilitas negara untuk mendukung calon tertentu.
“Yang tidak boleh itu misalnya sekda, itu nggak bisa. Kalau pejabat publik dipilih lima tahunan itu haknya dia mau dukung siapa, untuk memilih siapa. Bahkan maju sendiri boleh,” ungkapnya.
“Yang tidak boleh memakai uang fasilitas negara. Itu yang nggak boleh. Contohnya menteri maju (jadi) wapres boleh, ada menteri mendukung capres ini, boleh. Ada menteri mendukung capres satu lagi itu boleh, itu haknya. Saya kira begitu, ini mesti jelas dan terang,”pungkasnya.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan presiden boleh berkampanye. Presiden, kata Jokowi, boleh juga memihak.
“Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh,” ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta, Rabu (24/1).
Namun, ia mengatakan, yang penting tidak menggunakan fasilitas negara. Pasalnya, pejabat publik yang sekaligus pejabat politik.
“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” ujar Jokowi.
“Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik nggak boleh, boleh. Menteri juga boleh,” kata Jokowi.(hzh)