(IslamToday ID) – Pakar hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar mengatakan KPU di bawah pimpinan Hasyim Asy’ari merupakan KPU paling buruk karena sang ketuanya paling rajin melakukan pelanggaran etik.
“KPU kali ini KPU yang paling buruk. Rajin melakukan pelanggaran etik dan kelihatan tidak membela publik, tidak membela perempuan, tidak membela gerakan anti korupsi, tapi lebih membela partai politik dan kepentingannya. Dan itu terjadi berulang-ulang,” kata Zainal dikutip dari YouTube Kompas TV Makassar, Rabu (7/2/2024).
Uceng, sapan akrabnya, juga menyinggung soal putusan DKPP yang memberikan sanksi etik berat kepada Hasyim. Ia mengaku tidak melihat adanya korelasi antara putusan tersebut dengan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
“Apakah ada korelasinya dengan Gibran atau tidak, kita tidak tahu. Nanti kalau misalnya Gibran menang lalu ada jabatan yang diberikan atau apa dan sebagainya, mungkin kita bisa simpulkan dulu ada keterkaitan atau tidak,” ujarnya.
Sementara, sebagai seorang ahli hukum tata negara ia mengaku bingung dengan putusan yang dibuat oleh DKPP.
“Putusan ini tidak menyebut apa-apa, bahkan putusan ini agak aneh. Tidak sinkron antara kesimpulan dengan logika sebenarnya. Logikanya mengatakan bahwa kelakuan KPU untuk mengesahkan Gibran tidak keliru, yang kelirunya adalah tidak membuat peraturan PKPU,” ungkapnya.
“Kalau kita lihat apakah ini ada keterkaitannya dengan Gibran, gak ada. Putusan tidak mengatakan itu, bunyi peraturan tidak mengatakan itu apa-apa. Satu-satunya yang mungkin kita baca dari putusan ini KPU tidak berimbang. KPU melakukan pelanggaran etik, KPU seakan-akan memberikan kemudahan untuk yang lain, kesulitan untuk lainnya,” paparnya.
Menurutnya, akan lebih baik jika DKPP mengatakan ini tidak ada kaitannya dengan pencalonan Gibran. Itu jauh lebih clear.
Disinggung mengenai putusan DKPP yang memberikan sanksi berat kepada Hasyim akan memiliki efek bagi Gibran, jawabannya tidak. Justru sebaliknya, akan ada kekacauan apabila keputusn DKPP diarahkan ke pencalonan Gibran.
“Kalau mau dikatakan bisa mengefek ke Gibran dan lain sebagainya, tidak mungkin. Sulit. Ini pemilu tinggal beberapa hari, sudah tidak mungkin mengganti surat suara dan lain sebagainya,” jelas Uceng.
“Ada kekacauan kalau kemudian dipaksakan diarahkan ke pencalonan Gibran, karena itu malah bisa berpengaruh pada penyelenggaraan pemilu,” pungkasnya. [ran]