(IslamToday ID) – Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengatakan carut marutnya proses penghitungan suara dan masalah yang terjadi di KPU saat ini dilatarbelakangi oleh banyak hal. Mulai dari tidak direvisinya UU Pemilu hingga proses rekruitmen penyelenggara pemilu, termasuk tata kelola internal atau kepemimpinan di KPU.
“Mestinya ada transfer of knowladge di antara KPU yang sebelumnya dengan KPU yang baru, karena keberlanjutan itu juga bagaimana soal perkembangan dan juga program-program yang sudah berjalan,” kata Titi dikutip dari KOMPAS TV, Sabtu (2/3/2024).
“Jangan sampai itu mengkonfirmasi beda komisioner, beda kebijakan padahal ini adalah kelembagaan. Yang terjadi adalah tidak ada komunikasi, tidak saling dilibatkan. Di sini terlihat egonya dominan,” lanjutnya.
Sementara mengenai Sirekap, menurut Titi, selain masalah teknologi yang kurang baik, juga dinilai kurang persiapan. Padahal kalau bisa dimanfaatkan secara maksimal, teknologi semacam ini bisa memutus mata rantai kecurangan yang selama ini disinyalir selalu terjadi.
“Direncanakan dengan matang, diujicobakan, diaudit secara akuntabel, lalu dibuka prosesnya akan menjadi sesuatu yang sangat menjanjikan dalam mengatasi persoalan pemilu kita. Selama ini persoalan pemilu kita adalah rekapitulasi manual yang menjadi sumber kecurangan,” paparnya.
Problem selanjutnya dari Sirekap yang menurut Titi juga krusial adalah soal komunikasi publik.
“Sosialisasinya tidak mampu menjangkau dengan baik. Para pengguna bukan hanya masyarakat awam tetapi yang paling terpapar dari Sirekap adalah peserta. Peserta itu ada pasangan calon, ada caleg. Caleg itu tidak semua seideal yang kita bayangkan, karena tidak semua caleg memiliki saksi,” tuturnya.
Dengan banyaknya problem yang dihadapi oleh pemilu saat ini, mau tidak mau Titi mengatakan bahwa KPU harus berbenah.
“Agak jelimet problem kita. Ada teknologi, sosialisasi, kapasitas KPU, responsivitas KPU, mau tidak mau harus dipaksa berbenah. Begitu juga dengan Bawaslu dalam menghadapi laporan-laporan yang ada,” tutupnya. [ran]