(IslamToday ID) – Pengamat politik Universitas Al Azhar, Ujang Komarudin menilai belum jalannya hak angket hingga kini dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satunya masih berjalannya proses rekapitulasi penghitungan suara oleh KPU.
“Kelihatannya partai-partai masih wait and see terkait pengajuan hak angket itu, karena menunggu pengumuman hasil pileg dan pilpres di tanggal 20 Maret. Bisa jadi sikap Nasdem dan PPP menunggu itu. Walaupun PKS, PDIP, PKB sudah menyatakan sikap,” kata Ujang dikutip dari YouTube METRO TV, Rabu (6/3/2024).
“Kedua, saya melihat ada kalkulasi matematis yang harus dibaca oleh pengusul hak angket. Artinya, ketika nanti diajukan atau diusulkan itu perlu kekuatan besar untuk mendorongnya. Perlu kesolidan dari 01 dan 03 (PPP, PKB, PKS, PDIP, Nasdem), tapi kalau di tengah jalan misalkan PPP tidak jadi maka akan berkurang 19 kursi. Atau PKB di tengah jalan juga tergembosi itu juga akan berkurang 58 kursi kurang lebih,” terangnya.
Padahal, sambung Ujang, yang diperlukan untuk mendorong hak angket tidak hanya dua fraksi tapi dukungan 50 persen lebih agar hak angket bisa gol. “Tapi meski akan jalan terus juga tetap akan sulit karena kubu pemerintah juga tidak akan tinggal diam,” tuturnya.
Mengenai sikap PDIP yang hingga kini belum ada tanda-tanda akan menggulirkan hak angket, menurut Ujang, memang perlu dipertanyakan keseriusannya apakah memang betul atau hanya sekadar angin lalu.
“Inilah yang kita tunggu apakah narasi-narasi di depan layar, di depan panggung yang selalu keras katanya akan mendorong hak angket apakah akan direalisasikan, akan kita tunggu. Pasti ada kalkulasi-kalkulasi yang dibangun oleh PDIP sehingga ketika didorong harus gol, kalau tidak didorong maka akan kalah,” ujarnya.
Sementara keputusan dari PDIP bergantung pada Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Dan apabila hak angket ini pada akhirnya terlaksana maka dugaan-dugaan kecurangan itu akan terbuka.
“Tapi memang yang berat itu daya tahan dari partai-partai yang mendorong hak angket tersebut. Apakah punya daya tahan hingga akhir,” pungkasnya. [ran]