(IslamToday ID) – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta Mahkamah Konstitusi (MK) bekerja secara profesional dan imparsial dalam mengadili sengketa Pemilu 2024.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir mengatakan momentum peradilan sengketa pemilu ini menjadi kesempatan baik bagi MK untuk memperbaiki citranya yang menurun pasca putusan yang melenggangkan anak Presiden Jokowi menjadi calon wakil presiden (cawapres).
“Meminta kepada MK agar bekerja lebih profesional dan imparsial dalam mengadili dan memutuskan sengketa pemilu,” kata Haedar dalam keterangan tertulis, dikutip dari Kompas, Sabtu (23/3/2024).
Ia mengatakan, penyelesaian sengketa pemilu harus dilakukan secara adil dan objektif sebagai solusi memberikan kepastian politik.
Di sisi lain, PP Muhammadiyah juga menyatakan sikap menghormati para pihak yang mengajukan gugatan pemilu ke MK. Dengan catatan, pengajuan itu dilakukan sebagai solusi sengketa yang terjadi dengan cara yang damai.
“Dengan kesadaran (para penggugat) bahwa keputusan MK (nantinya) bersifat final and binding untuk dipatuhi semua pihak,” tuturnya.
Haedar juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menyikapi hasil pemilu sebagai realitas politik dan konsekuensi logis dari sistem demokrasi yang dipilih bangsa Indonesia.
“Oleh karena itu, dengan berbagai catatan kritis, masyarakat dapat menerima hasil pemilu dengan arif, bijaksana, dan legawa,” imbuhnya.
Terakhir, PP Muhammadiyah memberikan selamat kepada para kontestan pemenang pemilu baik legislatif maupun calon presiden dan calon wakil presiden dengan tetap menunggu penyelesaian sengketa Pemilu 2024 di MK.
“Mereka yang terpilih niscaya berjiwa negarawan dengan bersungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab mengemban dan melaksanakan amanat rakyat yang sangat berat,” ucap Haedar.
“Semoga dalam masa lima tahun ke depan bangsa Indonesia lebih maju, adil, makmur, bermartabat, dan sejahtera,” lanjutnya. [wip]