(IslamToday ID) – Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Siahaan mengatakan kubu 02 bisa didiskualifikasi dari pemilu terkait dugaan kecurangan. Hal itu diungkapkannya setelah melihat paparan dan bukti-bukti yang diajukan oleh paslon 03 sebagai penggugat sengketa pemilu di MK, Rabu (27/3/2024).
“Kalau dari segi penghitungan atau teori hukum yang akan dilakukan, ini kalau bisa dibuktikan lagi nanti oleh paslon 03 apa yang dikemukakan ini semua, kalau saya hakim konstitusi, sata harus mengabulkan permohonan ini dan menyatakan bahwa pasangan calon nomor 02 didiskualifikasi,” kata Maruarar dikutip dari YouTube Official iNews, Kamis (28/3/2024).
Adanya kecurangan yang dilakukan oleh kubu 02, menurutnya, tidak lepas dari campur tangan Presiden Jokowi. Hal ini seperti yang dipaparkan dalam gugatan tim hukum 03.
“Terang-terangan tadi (tim hukum) mengutip yang dikatakan Zulkifly Hasan sebagai menteri perdagangan ketika membagikan bansos yang mengatakan itu dari Jokowi dan harus memilih pasangan nomor 02. Kalau itu bisa disajikan alangkah dahsyatnya, apa yang kita katakan proses pemilu 2024,” bebernya.
Namun semua itu tentu tergantung dari putusan MK. Dirinya pun menantang para hakim MK apakah memiliki keberanian untuk memutuskan paslon 02 didiskualifikasi.
“Saya agak cemas, satu sisi MK punya keberaniankah? Dua kalau keberanian itu ada bagaimana penerimaan pendukung atau rakyat Indonesia keseluruhan, mampukah menerima dengan lapang dada dan secara objektif?” ujarnya.
Meski pada akhirnya MK tetap tidak memutuskan 02 untuk didiskualifikasi dan ditetapkan sebagai pemenang, menurutnya Maruarar, tidak berdampak apapun.
“Kalau melihat suasana sekarang dan kekuatan pemerintah yang sudah bisa menyusun seperti Pak Jokowi dari sudut TNI dan Polri, kepala daerah yang berjumlah sekian ratus berdiri di kubu Pak Jokowi, kalau ini memang ketetapan KPU dikuatkan oleh MK tidak ada dampaknya. Hanya saja secara sosial politik orang hanya akan bergumam bagaimana bobroknya (demokrasi) kita, tapi tidak ada kekuatan oposisi yang bisa mengubah ini,” pungkasnya. [ran]