(IslamToday ID) – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal permintaan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) yang meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) agar dapat menghadirkan dirinya pada sidang sengketa Pilpres 2024.
Airlangga mengaku akan menanti perkembangan kedepannya dalam persidangan di MK. “Kita tunggu saja,” kata Airlangga di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Jumat (29/3/2024).
Saat ditanya, apakah bersedia hadir dalam persidangan sengketa pilpres, Airlangga menyebut belum ada undangan yang diterima olehnya.
“Kita lihat saja, kan belum ada undangan,” ujar dia.
Sebelumnya, THN Anies-Muhaimin memohon kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadirkan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas, hingga Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Ketua Tim Hukum AMIN Ari Yusuf Amir menuturkan empat menteri itu dianggap mengetahui mengenai pemberian bantuan sosial (bansos) seperti yang dituangkan tim AMIN dalam gugatan ke MK.
Merespon permintaan pihak 01, Ketua MK Suhartoyo menegaskan bahwa dalam perkara sengketa seperti ini, Mahkamah harus berhati-hati. Hal itu, lantaran beririsan langsung dengan keberpihakan jika majelis hakim memanggil orang-orang tertentu untuk dijadikan saksi/ahli pemohon.
Oleh karenanya, jika dihadirkan maka menteri-menteri yang dipanggil itu bukan sebagai saksi/ahli pemohon, tetapi pemanggilan tersebut atas dasar kebutuhan Mahkamah.
“Mahkamah bisa memanggil sepanjang diperlukan oleh Mahkamah. Bisa jadi yang diusulkan tadi memang diperlukan. Sangat bergantung pada pembahasan kami di rapat permusyawaratan hakim,” kata Suhartoyo dalam sidang lanjutan, Kamis (28/3/2024).(hzh)