(IslamToday ID) – Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi menilai terseretnya nama Jokowi dalam sidang sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) oleh kubu 01 dan 03 adalah bukti bahwa kedua kubu ini ingin memperlihatkan adanya kecurangan Pemilu 2024 yang berhubungan dengan presiden.
“Arah yang ingin ditembakkan oleh tim hukum 01 dan 03 adalah Pilpres 2024 dianggap penuh dengan kecurangan. Kecurangan itu langsung dari pucuk pimpinan negara ini, Pak Jokowi. Dan karenanya dua kubu tersebut menyebut keterlibatan Presiden Jokowi dalam dakwaan mereka,” kata Burhan seperti dikutip dari YouTube Kompas TV Sukabumi, Sabtu (30/3/2024).
“Menurut saya itu suatu hal yang bisa diprediksi dari awal. Jadi karena selisih terlalu lebar antara 02 dengan 01 dan 03 akhirnya tim hukum Mas Anies maupun Mas Ganjar tidak mau masuk pada urusan kuantitatif. Mereka tidak mau masuk pada urusan selisih hasil. Tapi lebih pada aspek kualitatif yang membuat Mas Anies dan Mas Ganjar kalah telak dari Pak Prabowo,” sambungnya.
Untuk menunjukkan adanya dampak sangat besar yang menyebabkan Anies maupun Ganjar kalah, tim kuasa hukum keduanya menyebut adanya keterlibatan Jokowi dalam proses pemenangan 02. “Ini yang harus dibuktikan dalam dakwaan atau sidang di MK.”
Menurut Burhan, apa yang bergulir di MK saat ini bukan sesuatu yang baru, karena isu mengenai terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) sudah berkembang bahkan sebelum pencoblosan. Menurutnya, saat ini publik justru sedang menanti bukti yang akan ditunjukkan oleh kubu 01 dan 03.
“Karena kalau dari sisi yang selama ini disampaikan, narasi yang selama ini disampaikan soal kecurangan yang bersifat TSM itu sudah sering kita dengar di media. Yang perlu kita dengarkan adalah bukti yang disodorkan oleh kubu nomor 01 dan 03 untuk memperkuat narasi itu,” jelasnya.
Burhan lantas mencontohkan fakta yang menurutnya banyak dinantikan kebenarannya oleh publik, salah satunya menyangkut bansos.
“Apakah bansos ynag diberikan oleh pemerintah itu hanya diberikan kepada kelompok masyarakat yang mendukung 02 saja ataukah bansos juga diterima oleh 01 dan 03? Kalau iya tentu harus memperkuat bukti lebih jauh. Kalau demikian bansos tadi mengubah sifat pilihan yang awalnya misal memilih 01 atau 03 tapi setelah menerima bansos pindah ke pasangan 02,” pungkasnya. [ran]