(IslamToday ID) – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mempertanyakan korelasi pemanggilan empat menteri dalam sidang sengketa pemilu 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemanggilan keempat menteri tersebut berkaitan dengan penggunaan bansos sebagai sarana kampanye politik untuk memenangkan paslon 02 Prabowo-Gibran.
“Mula-mula saya juga tanya relevansi ketika sengketa pemilu dengan menghadirkan menteri itu apa, tapi perintah undang-undang semua warga negara, setiap warga negara, karena untuk kepentingan Mahkamah Konstitusi,” kata Ngabalin dikutip dari YouTube tvOneNews, Selasa (2/4/2024).
Berdasarkan sepengetahuannya, salah satu fungsi MK adalah menyelesaikan sengketa pemilu yang diselenggarakan oleh KPU. Jadi ketika persoalan sengketa pemilu memanggil empat menteri, menurutnya, tidak ada kaitannya.
“Ada sengketa pemilu dengan memanggil empat menteri untuk kepentingan MK, kita juga bertanya-tanya apa korelasinya, karena kalau sekarang yang ada di MK kaitannya dengan bansos. Perspektif apa yang dipakai,” ucapnya lagi.
Menurutnya, tidak pada tempatnya MK mengurusi perihal bansos.
“Apa hubungannya MK ngurusi tentang bansos? Di era Pak Jokowi apa bansos itu dilakukan setiap mau pemilu atau bansos itu suatu program pemerintah yang disetujui oleh DPR dan dilaksanakan oleh pemerintah? Jadi itu tanda tanya besar yang harus dijawab di MK atau tidak,” bebernya.
“Kedua pada 2019 MK betul-betul fokus pada penyelesaian sengketa pemilu. Sehingga kalau ada materi-materi lain dia punya kewenangan secara independen untuk bisa membatasi ruang mana. Karena bicaranya terkait dengan penghitungan suara dan apakah melalui persidangan ini MK dapat memenangkan salah satu pasangan yang mengajukan permohonan,” lanjut Ngabalin.
Meski demikian ia memastikan bahwa keempat menteri itu akan mendapatkan izin dari Presiden Jokowi untuk hadir dan memberikan keterangan di MK. “Pasti mengizinkan, pasti (Presiden Jokowi) karena itu untuk kepentingan MK, meski relevansi apa yang akan ditanyakan di MK sama sekali kita belum tahu. Karena ini untuk pertama kali dalam sengketa pemilu menteri diundang sebagai saksi,” pungkasnya. [ran]