Jokowi Izinkan Pebisnis Besar Masuk Ke Industri Rempeyek
Presiden Jokowi perbolehkan pengusaha besar dalam negeri untuk masuk dalam beberapa bidang usaha yang sebelumnya dikhususkan untuk UMKM atau pengusaha dalam negeri. Ini tercantum dalam Perpres nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Simak video ini untuk selengkapnya