Penjelasan Luhut Omnibus Law Digagas Sejak 2015 ?
-Luhut tidak terima RUU Omnibus Law disebut dikerjakan kilat
-Omnibus Law digagas sejak tahun 2015 ketika ia jabat MenkoPolhukam.
-Luhut klaim libatkan pakar.
-Luhut akui Omnibus Law tidak sempurna.
-Perpres, PP, dan Permen sebagai penyempurna RUU Omnibus Law.
“Jangan dibilang buru-buru. Saya ingin mundur sedikit ya. Sejak saya Menko Polhukam, Presiden sudah perintahkan itu. Dia melihat, kenapa itu semrawut. Akhirnya kita cari bentuknya dan ketemulah apa yang disebut Omnibus ini,”
Menko Marinvest
Luhut Binsar Panjaitan