Kejanggalan Dibalik Bintang Jasa Hakim MK ?
-Penghargaan diberikan kepada Hakim MK berstatus aktif.
-Tidak semua hakim MK terima bintang jasa.
-Hanya 6 dari 9 Hakim MK yang terima bintang jasa.
-Satu dari 6 Hakim MK memiliki catatan sanksi ringan.
-Diduga dapat pengaruhi persidangan UU kontroversial.
-Diberikan saat pemerintah tengah berperkara dalam UU Kontroversial.
– UU Ciptaker, UU KPK, UU Minerba tuai banyak gugatan.
“Saya kira pemberian tindakan gelar tanda jasa yang tidak melihat situasi kondisi ini menunjukkan kecenderungan intervensi itu betul-betul terang.”
Direktur LBH Jakarta
Arief Maulana