DPR: Pasar Muamalah Tak Langgar Hukum
Polisi tetapkan pendiri Pasar Muamalah, Zaim Saidi sebagai tersangka. Ia dijerat UU Hukum Pidana No.1/1946 dan UU Mata Uang No.7/2011.
Namun DPR dan MUI nilai transaksi Dinar-Dirham Pasar Muamalah tak langgar hukum. Sedangkan transaksi dengan mata uang dolar di Bali justru dilegalkan.
Alur Transaksi Pasar Muamalah
- tukar rupiah menjadi koin emas (Dinar)/perak (Dirham) produksi PT ANTAM.
- Dinar/dirham ditukar dengan komoditas sesuai kesepakatan penjual-pembeli
“Transaksi di Pasar Muamalah Depok, dilihat sekilas, juga tampak dilakukan melalui cara yang mirip dengan transaksi menggunakan voucher.”
Anwar Abbas, Ketua PP Muhammadiyah
“Jadi, yang harus dipahami adalah bahwa koin-koin ini bukan jenis mata uang.
Zaim Saidi , Pendiri Pasar Muamalah
“Tidak ada undang-undang yang dilanggar. Kecuali jika dinar-dirham menjadi mata uang. Jadi, dari situ tidak ada delik pidana yang dilanggar.”
Bukhori Yusuf , Anggota DPR