ISLAMTODAY — Peragaan Citayem Fashion Week (CFW) yang diikuti dengan hadirnya kelompok LGBT menuai kritik dari PBNU dan PP Muhammadiyah. Kedua ormas Islam terbesar di Indonesia ini sekaligus mendukung upaya Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta khususnya Dinsos Jakarta Pusat (Jakpus).
“Langkah Dinsos DKI bisa dipahami dan bisa dibenarkan secara hukum,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.
Keberadaan CFW yang dimanfaatkan sebagian remaja untuk menjadi wadah kebebasan berekspresi seharusnya tetap mengedepankan norma dan etika yang berlaku di masyarakat. Artinya harus menghormati nilai-nilai agama dan budaya bangsa.
“Tidak seharusnya ajang Citayam Fashion Week menimbulkan keresahan masyarakat serta mengganggu ketertiban lalu lintas dan kesantunan,” ucap Abdul Mu’ti.
Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Ahmad Fahrur Rozi juga mendukung jajaran pemerintah provinsi DKI Jakarta menertibkan laki-laki yang bertingkah kemayu tersebut.
“Memang sebaiknya Pemprov menertibkan anak-anak laki-laki yang berpakaian atau bertingkah kemayu atau ‘keperempuanan’ itu,” tutur Fahrur.
Fahrur juga merasa prihatin dengan kemunculan kaum LGBT di CFW. Sebuah perilaku yang bertentangan dengan ajaran Islam.
“Dalam sebuah hadis disebutkan, ‘Allah melaknat perempuan yang mengenakan pakaian laki-laki dan laki-laki yang mengenakan pakaian perempuan,” kata Fahrur.
Kemunculan kaum LGBT di CFW, Dukuh Atas, Jakpus membuat masyarakat merasa resah. Pemerintah kota Jakpus pun segera melakukan penertiban.
“Mereka akan dimasukin ke Panti Kedoya nanti mereka di-assessment nanti akan dirujuk ke panti-panti yang memang sesuai dengan jenis PMKS (penyandang masalah kesejahteraan sosial)-nya,” ujar Kepala Suku Dinsos Jakarta Pusat, Abdul Salam.