ISLAMTODAY — Jumlah utang pemerintah mengalami kenaikan dalam kurun waktu satu bulan. Berdasarkan Laporan APBN KiTa edisi Juli disebutkan jika jumlah utang pemerintah per Juni 2022 naik menjadi Rp 7.123,62 triliun.
Jumlah tersebut naik dari periode sebelumnya, Mei 2022 yakni Rp 7.002 triliun. Atau naik 1, 69 persen.
Namun demikian pemerintah mengklaim kenaikan utang pemerintah ini sudah diperhitungkan secara matang.
“Dalam usaha menyehatkan APBN, pemerintah mengelola portofolio utang agar optimal sehingga peningkatan utang pun telah diperhitungkan secara matang demi mendapatkan risiko dan biaya yang paling efisien”
(Buku Laporan APBN KiTa edisi bulan Juli 2022 yang diterbitkan pada 1 Agustus 2022).
Kementerian Keuangan mencatat, jenis utang didominasi oleh surat berharga negara (SBN) yang mencapai 88,46 persen dan sisanya pinjaman 11,54 persen.
Utang dalam bentuk SBN nilainya mencapai Rp 6.301,8 triliun. Dengan rincian SBN domestik senilai Rp 4.992,5 triliun dan valuta asing (valas) Rp 1.309,3 triliun.
Dari SBN Valas SBN valas tercatat mencapai Rp1.309,36 triliun, terdiri atas SUN Rp981,95 triliun dan SBSN Rp327,40 triliun.
Pemerintah juga memiliki utang yang berasal dari pinjaman dalam negeri Rp14,74 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 806,31 triliun.
Berikutnya pinjaman luar negeri terdiri atas pinjaman bilateral Rp271,95 triliun, multilateral Rp491,71 triliun, dan kommersial bank Rp42,66 triliun.