ITD NEWS — Sepanjang tahun 2022, sebanyak 101 kepala daerah mulai dari bupati, walikota hingga gubernur lengser sebelum Pilkada 2024. Salah satu dampak dari pilkada serempak ini sebanyak 101 daerah yang terdiri dari 76 kabupaten, 18 kota dan 7 provinsi mengalami kekosongan dan harus diangkat Pj kepala daerah.
Hingga Pemilu 2024 sebanyak 271 kepala daerah di Indonesia akan lengser. Artinya masih ada 170 kepala daerah yang terdiri atas dari 115 bupati, 38 walikota dan 17 gubernur yang akan lengser pada tahun 2023.
Dilansir dari kompascom (31/12/2022) pengangkatan Pj di Indonesia adalah hal yang lumrah. Bahkan hal ini sudah ditentukan dalam Pasal 201 Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
UU tentang Pilkada ini diatur pejabat yang bisa menjabat sebagai Pj. Seorang Pj gubernur misalnya haruslah seorang pejabat golongan eselon I sementara Pj bupati adalah seorang pejabat golongan
Polemik pengangkatan Pj kepala daerah terjadi ketika pemerintah tidak memiliki rujukan yang jelas dalam pengangkatan Pj. Ada lebih dari satu undang-undnag yang menjadi rujukan mulai dari UU TNI, UU ASN hingga Perpres sebagai berikut:
1. Undang-Undang (UU) No. 34 Tahun 2004 tentang TNI
2. UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN
3. Peraturan Pemerintah (PP) No. 11/2017 tentang Manajemen PNS
4.Peraturan Presiden (Perpres) No. 79/ 2020 tentang BIN
Pengangkatan Pj kepala daerah secara massif sepanjang tahun 2022 sampai 2024 yang sangat massif tidak bisa disamakan dengan pengangkatan Pj kepala daerah pada tahun-tahun sebelumnya. Ombudsman RI menyebut tindakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu sebagai tindakan maladministrasi.
Hal ini terlihat dari diangkatnya prajurit aktif sebagai Pj kepala daerah dan diabaikannya atas putusan MK nomor Nomor 67/PUU-XIX/2021.
Potensi munculnya permasalahan dalam engangkatan Pj kepala daerah serempak pernah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Februari 2022 lalu.MK dalam putusannnya menolak gugatan masyarakat.
Namun MK dalam 9 poin pertimbangannya mengimbau pemerintah untuk membuat aturan pelaksanaan pengangkatan Pj kepala daerah.