ITD NEWS — Rencana pemerintah untuk membatasi jumlah distribusi LPG 3kg akan segera berjalan mulai tahun 2023 ini. Setiap penjualan LPG akan dilakukan pencatatan secara manual.
“Sekarang kalau mampir ke pangkalan resmi ada logbook, pembeli dicatat secara manual. Nanti akan tercatat secara digital dalam sistem,” kata Corporate Secretary Pertamina, Patra Niaga Irto Ginting
Dilansir dari cnbcindonesia, Selasa, 17 Januari 2023.
Pemerintah akan mengatur sistem penjualan dan pembelian gas melon 3kg itu. Setiap pembelian dan penjualan hanya boleh dilakukan di agen-agen resmi Pertamina, artinya gas LPG tidak akan dijumpai di warung-warung kecil.
Rencana pemerintah untuk membatasi jumlah LPG 3kg ini sejalan dengan kebijakan pengurangan subsidi gas LPG 3kg. Dilansir dari cnbcindonesia, 12 September 2022 pemerintah dan DPR menyepakati subsidi LPG 3kg pada RAPBN 2023 senilai Rp 117,84 triliun.
Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan dengan anggaran subsidi LPG 3kg pada tahun 2022. Subsidi yang digelontorkan pemerintah pada tahun 2022 mencapai Rp 134,78 triliun.