ITD NEWS — Swedia mengizinkan pelaku kejahatan terkenal Rasmus Paludan untuk membakar salinan Al-Qur’an dengan kedok “kebebasan berekspresi”.
Aksi tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Januari 2023 di depan gedung kedutaan Turki di Stockholm. Lebih lanjut, pihak Swedia memberikan izin dan pengawalan terhadap aksi rasis tersebut.
Hal ini memicu reaksi marah dari berbagai negara muslim dan organisasi muslim di dunia. Salah satu pernyataan kemarahan tersebut berasal dari Pakistan.
“Tindakan Islamofobia yang tidak masuk akal dan provokatif ini melukai kepekaan agama lebih dari 1,5 miliar Muslim di seluruh dunia,” ungkap sebuah pernyataan dari Kementerian Luar Negeri Pakistan.
Beberapa negara lain yang memberikan komentar marah dan mengecam antara lain Turki, Kuwait, Arab Saudi, UEA, Qatar, Iran, Yordania, Mesir dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI).