ITD NEWS — Kementerian Agama (Kemenag) mewacanakan adanya kenaikan biaya haji hingga Rp 69.193.733,00. Kenaikkan tersebut setara dengan 73,6% dari biaya seharusnya yang mencapai Rp98.893.909,00. Usulan Menteri Agama Agama Yaqut Cholil Qoumas pun mendapat reaksi keras dari anggota para politisi yang berasal dari sejumlah partai seperti PKB, PKS, PAN, Demokrat dan PPP.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) beberapa waktu lalu mengatakan akan memanggil Menag Yaqut Cholil terkait kenaikan biaya haji yang meresahkan umat Islam di Indonesia.
“Otomatis itu (memanggil Yaqut), hal yang biasa kok. Kita, apalagi itu (biaya haji) kan menjadi aspirasi warga NU, ya, enggak hanya warga NU lah, seluruh umat yang berkepentingan dengan haji,” kata Ketua DPP PKB, Daniel Johan, dilansir dari tempoco (20/1/2023).
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS, Bukhori Yusuf. Biaya haji yang diusulkan oleh menag terlalu tinggi sehingga perlu untuk dikaji ulang.
“Biaya (Bipih) yang diusulkan oleh Menteri Agama terlalu tinggi sehingga perlu dikaji lebih dalam,” ujar Bukhori dilansir dari laman resmi fraksi PKS, Jum’at 20 Januari 2023.
Pandangan yang sama juga disampaikan oleh Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PPP, KH Muslich Zainal Abidin. Isu kenaikan biaya haji telah membuat masyarakat menjadi resah. Pemerintah seharusnya tidak terburu-buru menaikkan biaya haji pada tahun 2023.
“Isu kenaikan biaya haji ini membuat resah masyarakat, maka seyogyanya pemerintah tidak terburu-buru menaikkan biaya haji,” ucap Muslich dilansir dari detikcom, Ahad, 23 Januari 2023.
Wacana kenaikan biaya haji yang membuat gaduh masyarakat ini pun mendapat sentilan keras dari partai oposisi pemerintah, Demokrat. Kenaikkan biaya haji yang drastis dibanding tahun 2022 itu dinilai sadis.
“Sadis ini. Kenaikkannya hampir 80 persen. Ngiler amat sama dana umat,” ungkap Deputi Strategi & Kebijakan Balitbang DPP Partai Demokrat, Yan A Hararap dilansir dari wartaekonomi, Ahad, 22 Januari 2023.
Sementara itu Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menyoroti kinerja Badan Pengelola Keuangan Haji yang dinilai belum memiliki prestasi yang maksimal. Pengelolaan dana haji masih sama seperti sebelum badan itu ada.
“BPKH ini kelihatannya belum menunjukkan prestasi memadai. Pengelolaan simpanan jamaah, tidak jauh beda dengan sebelum badan ini ada. Wajar saja kalau ada yang mempertanyakan pengelolaan keuangan haji yang diamanahkan pada badan ini,”tegas Saleh Partaonan dilansir dari cnnindonesia, Senin, 23 Januari 2023.