ITD NEWS — Mantan Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, Daniel Kurtzer menegaskan bahwa kebijakan Israel untuk melegalkan pos-pos pemukiman ilegal adalah pelanggaran signifikan terhadap komitmen yang dibuat pemerintah Israel secara tertulis sebelumnya untuk membongkar permukiman ilegal Israel.”
Dengan tegas, Kurtzer mengkritik keras pemerintahan sayap kanan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu karena berusaha untuk mencaplok tanah (aneksasi) Palestina di Tepi Barat yang diduduki secara ilegal.
Kurtzer secara khusus menyebutkan “legalisasi” Israel baru-baru ini terhadap sembilan pos terdepan pemukim Yahudi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang ilegal bahkan di bawah hukum Israel, tindakan yang menurutnya merupakan pukulan besar bagi perdamaian.
“Ini juga merupakan pelanggaran signifikan terhadap komitmen yang dibuat pemerintah Israel secara tertulis kepada pemerintah Amerika pada tahun 2004, ketika dalam sebuah surat kepada pemerintahan Bush saat itu, Israel berjanji untuk membongkar pos-pos ilegal, permukiman ilegal,” ungkapnya, seperti dilansir dari Common Dreams, Jumat (24/2/2023)
Sementara itu, selama masa jabatan Netanyahu sebelumnya sebagai perdana menteri, pemerintahanya mengejar rencana untuk mencaplok hingga sepertiga dari wilayah Tepi Barat, Palestina.
Di bawah hukum internasional, semua permukiman Israel di tanah Palestina yang diduduki adalah ilegal.