ITD NEWS — Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati merasa bingung ketika ditanya soal skandal transaksi janggal sebesar Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia mengaku tidak melihatnya, menurutnya dalam surat dokumen yang ada tidak tertulis angka Rp 300 triliun.
“Mengenai Rp 300 triliun terus terang saya tidak lihat. Di dalam surat itu enggak ada angkanya. Jadi saya nggak tahu juga 300 triliun itu dari mana. Jadi aku nggak bisa komentar mengenai itu dulu,” kata Sri Mulyani dilansir dari cnnindonesia, Jum;at 10 Maret 2023.
Sementara itu Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menegaskan pihaknya sudah menyerahkan berkas ke Kemenkeu. Bahkan berkas-berkas tersebut telah diserahkannya sebanyak 200 kali sejak tahun 2009 sampai tahun 2023.
“Itu ada 200 berkas individual, diserahkan 200 kali sepanjang 2009-2023,” ungkap Ivan.
Kabar tentang adanya transaksi janggal senilai Rp 300 triliun pertama kali diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Rabu (8/3/2023). Transaksi mencurigakan ini bahkan melibatkan 460 pegawai Kemenkeu yang didominasi oleh pegawai pajak dan bea cukai.