ITD NEWS — Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan penolakannya terhadap wacana penggunaan APBN sebagai jaminan utang proyek Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Jika permintaan tersebut dikabulkan oleh Indonesia, maka Indonesia akan mengalami kerugian.
“Jadi tidak bisa pemerintah China minta jaminan APBN. Harus kita tolak. DPD RI akan memberi catatan kepada DPR RI saat penyusunan RUU APBN 2024. Karena pasti merugikan posisi Indonesia,” kata LaNyalla dalam tweetnya @LaNyallaMM1 pada Kamis, 13 April 2023.
Ia menduga salah satu faktor yang memicu China meminta jaminan APBN ialah karena pengelola KCIC dinilai tak mampu membayar utang yang diberikan.
“Saya menduga pemerintah China meminta jaminan APBN karena sudah menghitung bahwa pengelola Kereta Cepat Jakarta Bandung PT KCIC, akan kesulitan membayar hutang pokok dan bunganya yang digelontorkan oleh China Development Bank (CDB),” tegasnya.
Pemerintah telah gagal negosiasi bunga utang ke China, utang yang ditawarkan ke Indonesia tetap masih tinggi 3,4%. Posisi Indonesia makin terhimpit dengan permintaan China agar pemerintah menjaminkan APBN sebagai jaminan meskipun pemerintah berusaha meminta agar PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia sebagai jaminan, akankah nego jaminan berhasil?.