ITD NEWS — Seorang pelajar SMP bernama Syarifah Fadiyah Alkaff (SFA) melakukan ‘aksi heroik’ membela dirinya dan sang nenak pasca video kritiknya kepada Walikota Jambi, Syarif Pasha viral di media tiktok. Syarifah dilaporkan oleh Kabag Hukum Sekda Kota Jambi, Muhamad Gempa Awljon Putra dan Humas Pemkot Jambi ke polisi dengan UU ITE.
Dilansir dari akun twitter @PartaiSocmed, Ahad 4 Juni 2023, ada empat video milik SFA yang viral dan menjadi perbincangan. Salah satunya ialah video yang menceritakan bagaimana SFA baru saja mendatangi Mapolda Jambi pada Jum’at, 2 Juni 2023. Ia memenuhi panggilan dari tim cyber Mapolda Jambi untuk dipertemukan dengan pengacara yang disediakan oleh Polda Jambi.
Siswi yang bersekolah di SMP 1 Kota Jambi ini dengan lugas menyampaikan kritiknya kepada jajaran pemerintah mulai dari walikota, Kapolri, Ketua KPK dan sejumlah menteri terkait. Ia menyampaikan tentang kondisi rumah neneknya yang terdampak oleh adanya aktivitas keluar masuk truk bermuatan besar di jalan-jalan warga dalam 10 tahun terakhir.
Proyek tersebut dilaksanakan oleh perusahaan asing asal China, PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (PT RPSL). Sebuah perusahaan yang awalnya bergerak di bidang PLTU itu berubah menjadi perusahaan yang mengangkut kayu-kayu hutan
SFA dalam wawancaranya dengan cnnindonesia seperti yang ditayangkan di channel youtube cnnindonesia pada Selasa (6/6/2023) mengaku mendapat intimidasi. Intimidasi ini terjadi setelah dirinya mencoba mengadu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jambi.
“Jadi pas Syarifah mengetahui dilaporkan oleh Pemkot Jambi, Syarifah langsung mengkonsultasi permasalahan ke SPKT Polda Jambi untuk mencari titik terangnya bagaimana. Syarifah ketemu sama Kompol Tukiman dari SPKT, Syarifah meminta saran terbaiknyalah kenapa Pemkot Jambi melaporkan Syarifah tetapi kata Pak Tukiman malah menjelaskan Syarifah bisa dipenjara jika ditemukan tindak pidana,” kata SFA.
SFA dalam video yang lain yang diupload ulang oleh akun twitter @PartaiSocmed juga melaporkan sebuah akun milik seorang influencer @debiceper23 yang telah menghinanya dengan menyamakan dirinya dengan seorang pelacur.
Kasus tersebut pun akhirnya berlangsung damai, Pemkot Jambi mencabut gugatannya setelah dilakukan mediasi antara pihak SFA dan Pemkot Jambi pada Selasa, 6 Juni 2023.
“Akhirnya hari ini (kemarin, Red) kita mencapai suatu keadilan yang disebut dengan keadilan restoratif justice untuk mengakhiri permasalahan antara Pemerintah Kota Jambi yang diwakilkan (kepada) Kabag hukum dengan anak atau adik kita, SFH. Pihak pelapor mencabut laporannya,”” ungkap Dirkrimsus Polda Jambi Kombespol Christian Tory dilansir dari jawaposcom, Rabu 7 Juni 2023.